KEPALA DESA PALDAS BANYUASIN DILAPORKAN KE INSPEKTORAT

Banyuasin,kabarkata com-Warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin melaporkan Kepala Desa Paldas Rusman Rahaji ke Inspektorat Banyuasin, terkait adanya dugaan pengendadaan dana desa Fiktif tahun anggara 2016, 2017 dan 2018.
“Baik dari pembangunan jalan diduga fiktif ,yang pengadaan bibit ikan serta pengadaan kendaraan dinas R2 yang fiktif,” kata salah satu perwakilan warga Desa paldas Iskandar dan Darmawi,Senin (10/8/2020).
Dijelaskan Iskandar , sudah 3 bulan kita melaporkan ke inspektorat Banyuasin, namun belum ada titik terang.
“Kita masukkan laporan ke inspektorat itu bulan 6 lalu, namun belum ada kejelasan, tak hanya inspektorat kita juga melaporkan ke Kejari Banyuasin dan Polres Banyuasin,”katanya.
Dirinya mendesak kepada inspektorat Banyuasin agar cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
” Jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat Banyuasin , kedepan kami akan mengadakan aksi demo,”tegasnya.(Dodi).
Related News
News IndexGubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV...

Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul...

Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)...

Aksi Demo Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, POBRAN Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...
