Kelola lingkungan Yang Buruk Penyebab Banjir di Kota Palembang
KABARKATA.COM- Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) Senin 15/11/21, melakukan aksi kekantor DPRD Kota Palembang.
aksi yang dilakukan oleh KPAL berkenaan dengan salah urus kelola lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Andreas OP koordinator aksi dalam orasinya mengatakan “Pemerintah Kota Palembang di nilai sangat lamban dalam mengatasi masalah banjir yang terjadi di Kota Palembang. “Palembang merupakan salah satu Kota di Indonesia siklus banjir tahunan,”ujarnya.
“Bencana ekologis tersebut, terjadi akibat akumulasi dampak kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan hidup terhadap penataan kota Palembang dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang, Palembang seharusnya memiliki 77 kolam retensi untuk badan tampungan air, tapi baru perpenuhi 26 kolam retensi, Kolam retensi yang ada sekarang ini belum mampu menampung air ketika turun hujan lebat lebih dari satu jam sehingga mengakibatkan banjir/genangan air di sejumlah kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol
”bebernya.
Arlan Kordinator Aksi menambahkan “menghentikan penyimpangan tata ruang yang menjadi salah satu penyebab banjir, setiap turun hujan lebat lebih dari satu jam sudah dapat dipastikan Palembang akan banjir.
Penyimpangan tata ruang yang disebabkan penimbunan rawa secara leluasa untuk kepentingan pembangunan hotel, mal, ruko, perumahan dan pembangunan lainnya harus dihentikan.
Aksi KAPL di terima oleh ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Fraksi PKB, Firmansyah Hadi di dampingi oleh Ruspanda Karibullah dari Fraksi PAN.
Firman Hadi menjelaskan terkait tuntutan kawan kawan KAPL tentang RTRW, soal tata ruang ini sedang dibahas dan akan dibuat Perda RTRW, prosesnya sekarang sedang berjalan”. Jelas Firman
“Terkait kolam retensi kami DPRD telah mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk memperhatikan kolam retensi yang ada dan anak sungai untuk di normalaisasi untuk mengurangi kebanjiran termasuk sungai Sekanak Lambidaro,”ujarnya.
Ditambahkannya pula kami juga sedang perhatikan pembangunan Sekanak Lambidaro selain untuk wisata tapi juga permanfaatan sungai tersebut dan dampaknya kepada masyarakat.
“Untuk pembangunan Mall dan gedung baru di Palembang masih banyak yang nakal, bangun dulu baru izin menyusul, terakhir Kami melakukan sidak di Tanjung Barangan banyak yang terkendala izin dan kami juga akan peringatkan Pemerintah Kota Palembang terkait hal tersebut,” jelasnya.