Keberhasilan Polres Banyuasin Diganjar Piagam Penghargaan Dari Organisasi Profesi

Hukum
Kapolres Banyuasin , Keberhasilan Polres Banyuasin Diganjar Piagam Penghargaan Dari Organisasi Profesi.

Banyuasin, KABARKATA.COM — Kepolisian Resor Polres Banyuasin beserta Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Banyuasin Sumatera Selatan, mengungkap kasus 26 Tersangka dari 18 kasus penangkapan hasil operasi sikat Musi selama 21 hari di tahun 2021, Senin ,(03/05/21)

AKBP Imam Tarmudi S.IK.,MH mengatakan,  terhitung pada Tanggal 08- 29 April domisnasi oleh kasus Curat, curas, dan curanmor, ada sebanyak  18 kasus yang berhasil diungkap 14 diantaranya Curat, 2 Kasus Curas dan 2 lagi kasus Curanmor.

“Hal ini kita dilakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat yang ada di lingkup Kabupaten Banyuasin, dan TSK juga ada yang sudah menjadi Target Operasi(TO) kita ada sejak tahun sebelumnya, maupun tahun ini,” ucapnya

Dikatakan dia, adapun Barang Bukti (BB) yang telah berhasil diamankan diantaranya, sepeda Motor, senjata tajam, Senpira serta Pakaian berupa  jaket  hingga ada juga televisi yang berhasil di amankan dijadikan (BB).

“Dia menghimbau kepada  masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Banyuasin, agar segera melapor ke pihak yang berwajib jika memang ada di lingkungannya ada tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,”ujar dia

ditempat yang sama masih kata Kapolres AKBP imam tarmudi, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik lebaran Idul Fitri 1442 H di mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan guna memutuskan mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Menurut Imam, maraknya pandemi Covid-19 harusnya ada perhatian serius bagi seluruh masyarakat kabupaten Banyuasin untuk tidak melakukan mudik. Hal itu kata dia, dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran pademi COVID-19 yang belum mereda dan malah cenderung kembali meningkat

“Saya menghimbau kepada seluruh saudara-saudariku di Kabupaten Banyuasin baik yang lagi di rantau orang maupun yang hendak pergi keluar daerah Lebih baik agar tidak lakukan mudik dulu atau urungkan rencana mudik pulang kampung saudara-saudari, tidak lakukan mudik ini dengan tujuan agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,”tutup nya

disela – sela rillis berlangsung giat penyerahan Piagam Penghargaan atas keberhasilan Polres Banyuasin khususnya Satreskrim beserta jajaran telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan.

Piagam Penghargaan Diserahkan Langsung Irawan ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin kepada Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK.

Dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan yang sama oleh Indo Sapri Ketua Ormas DPDJaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang diterima langsung Wakapolres Kompol Yeni Diarty, S.IK.(Ind/IWO Banyuasin)