Judi Online Marak, Propam Polres Banyuasin Periksa HP Personil

Hukum

BANYUASIN,kabarkata.com — Mengantisipasi judi online yang semakin marak Sipropam Polres Banyuasin Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) seluruh personelnya pada Selasa Rabu (19/6).

Tak hanya personel Polres Banyuasin, ASN hingga perwira tak luput dari pemeriksaan Sipropam Polres Banyuasin. Satu persatu personel diminta membuka file yang ada di HP. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan personel yang terlibat judi online.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Propam Polres Banyuasin AKP Farid Hasyim mengatakan kegiatan pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan untuk memastikan dan mencegah keterlibatan anggota dalam permainan perjudian online atau sejenisnya.

“Ini kita lakukan sebagai upaya antisifasi dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam permainan judi online yang belakangan marak terjadi,” ujar Kasi Propam Polres Banyuasin AKP Farid Hasyim kepada wartawan disela – sela kegiatan tersebut.

Ia mengharapkan seluruh personil mematuhi arahan dan melaksanakan perintah pimpinan seperti yang sering disampaikan kepada anggota dalam setiap kesempatan untuk tidak terlibat dalam permainan judi online, pinjaman online, dan sejenisnya.

“Apabila kedapatan anggota terlibat dalam permainan ini akan dilakukan tindakan tegas karena bisa merugikan diri sendiri, keluarga bahkan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas,” ungkap dia.

Kasi Propam AKP Farid Hasyim juga menegaskan bahwa ia telah membuat group WhatsApp khusus untuk Personil Polres Banyuasin. Untuk itu ia menghimbau kepada para PJU Polres Banyuasin, para Kapolsek jajaran bahwa AP Kapolres grup ini dibuat untuk melaporkan pengawasan melekat kepada anggota jajaran Banyuasin.

Dan apabila ada Personil yang melenceng untuk dikembalikan ke jalan yang benar. Silahkan rekan rekan yang melaporkan pengawasan dan pengecekan di masing masing bag, satker dan Polsek jajaran yang akan kami laporkan kepada bapak Kapolres dan satuan tingkatan atas (Karo SDM dan Kabid Propam),” tegas dia. (Hs)