Jelang Pilpres, BSSN Akui Belum Ada MoU Dengan KPU Untuk Jaga Siber
Meskipun tidak ada kerja sama dengan KPU, Sulistyo mengatakan BSSN tetap memiliki kewajiban untuk memberi tahun potensi-potensi serangan siber. Sulistyo mengatakan saat server KPU down pada Pilkada serentak, pihaknya sudah mendeteksi ancaman serangan siber sejak dua bulan sebelumnya.
“Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab kami. Terkait dengan bagaimana mendeteksi serangan, bagaimana menguatkan infrastruktur, bagaimana melakukan pemulihan serangan. Tapi apakah KPU akan menindaklanjuti bukan menjadi kewenangan kami lagi,” tutur Sulistyo.
Sulistyo mengatakan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus tetap independen. Hal ini dikatakan oleh Sulistyo karena pihaknya pernah dianggap membuat KPU menjadi tidak independen karena adanya MoU.
“Dulu kami pernah diminta untuk MoU tapi dibully oleh publik karena dianggap kami tidak netral. Kami tetap menjaga independensi KPU supaya infrastruktur yang digunakan dalam proses menjelang Pilpres dan Pileg menjelang perhitungan suara sampai dengan selesai bisa berjalan dengan lancar,” ujar Sulistyo.