Gubernur Laporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2018
Palembang, kabarkata.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Gubernur Sumsel Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018, Senin (17/6/2019).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan kepala dinas dan para undangan.
Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru Rancangan Peraturan Daerah ini lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun 2018 dan pada tahun 2019 ini telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,141 Triliun atau 99.40{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah, terealisasi sebesar Rp.3,528 Triliun atau 102.27{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari target sebesar Rp. 3,449 Triliun.
2. Pendapatan Transfer. terealisasi sebesar Rp. 5.577 Triliun atau 97.15{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari target sebesar Rp. 5.741 Triliun.
3. Pendapatan lain-lain PAD yang sah. terealisasi sebesar Rp. 35.593 Miliar atau 652.86{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari target sebesar Rp. 5.451 Milliar.
Dari sisi belanja. realisasi Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 6.763 Triliun atau 91.07{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari yang direncanakan sebesar Rp.7.426 Triliun. terdiri atas :
1. Belanja Operasi. terealisasi sebesar Rp. 5,226 Triliun atau 91.21{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari anggaran sebesar Rp. 5.730 Triliun.
2. Belanja Modal. terealisasi sebesar Rp. 1.537 Triliun atau 90.93{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari anggaran sebesar Rp. 1.690 Triliun.
3. Belanja Tak Terduga. terealisasikan sebesar Rp. 134.480 Juta atau 2,24{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari anggaran sebesar Rp. 6 Milliar.
Untuk belanja transfer bagi hasil pajak daerah dan bantuan keuangan temallsasl sebesar Rp. 1.177 Tnliun atau 94.19{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari anggaran sebesar Rp. 1.250 triliun.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 40.929 Milliar atau 99.87{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari anggaran sebesar Rp. 40.981 Milliar. untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 560.640 Miliar atau 99.99{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari anggaran sebesar Rp. 560.641 Miliar.
Komposisi pendapatan. belanja dan pembiayaan Tahun 2018 sesuai uraian penjelasan di atas menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.680.516 Milllar yang akan dimanfaatkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Selanjutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 22.915 Triliun dari sebelumnya Per 31 Desember 2017 sebesar
Rp 22.164 Triliun dengan rincian sebagai berikut :
1. Nilai aset lancar mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.767.612 Milliar dari Tahun 2017 sebesar Rp.407.513 Milliar;
2. Nilai investasi jangka panjang permanen mengalami penurunan menjadi sebesar Rp.6,854 Triliun dari Tahun 2017 sebesar Rp.6,879 Triliun;
3. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp.12,783 Triliun dan‘ sebelumnya di Tahun 2017 sebesar Rp.13,036 Triliun;
4. Nilai aset Iainnya mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.2,510 Triliun dari sebelumnya di Tahun 2017 sebesar Rp.1,840 Triliun;
“Kemudian terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat kami jelaskan bahwa nilai kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1.307 triliun,” katanya.
Dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan diterima di muka sebesar Rp.376,174 Juta merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima akan tetapi merupakan hak tahun anggaran yang akan datang;
2.Utang beban sebesar Rp.174,515 Miliar terdiri dari Utang Beban Transfer Bantuan Keuangan, Utang Beban Hibah, Utang Beban Pegawai dan Utang Beban Barang dan Jasa;
3. Utang jangka pendek lainnya sebesar Rp.21,708 Miliar adalah utang pengadaan aset tetap.
4. Utang Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.1,111 Triliun merupakan utang bagi hasil pajak kendaraan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2018. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan belanja selalu menjadi perhatian kami. untuk dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disisi lain kondisi perekonomian global nasional dan kondisi keuangan pemerintah pusat juga berdampak pada capaian APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi ini harus diimbangi dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, sehingga diharapkan kemandirian pendapatan dapat mengurangi ketergantungan kepada dana transfer dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengatakan, rapat paripurna di skor hingga pekan depan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang akan di gelar Senin (24/6/2019). (Yanti)