DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke-47 Tentang Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota

News

PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XLVII (47) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis, 31 Maret 2022.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati SH MH ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S.A Supriono, para wakil dan anggota DPRD Sumsel, serta peserta rapat lainnya baik secara langsung maupun secara Virtual.

Adapun hasil reses tahap I Tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 20 sampai 27 Maret 2022 ini dilaporkan dan dibacakan oleh juru bicara Dapil masing-masing dan langsung diserahkan ke Pj. Sekda Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, bahwa laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses adalah laporan setiap dapil dan merupakan permasalahan yang ada dan sering ditemui di masyarakat secara umum dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi masyarakat Sumsel saat ini.

“Sebagai informasi, ini adalah Reses tahap I tahun 2022 Anggota DPRD Sumsel dan dilakukan kunjungan kepada seluruh 10 Dapil,” kata Anita.

“Harapannya dengan melakukan reses, nantinya masyarakat akan mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan,” tandas Anita.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Ketua DPRD terkait dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel. (Adv/Are)