DPRD MUBA Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Inti Agro Makmur Membahas Tentang Pencemaran Hidup Limbahp

Sekayu,KABARKATA.COM – Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III H. Ahmadi, SE, didampingi Ketua Komisi III Afitni Junaidi Gumay, S,E, dihadiri oleh Koordinator Komisi III Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi III DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Kecamatan Sekayu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, Pihak PT. Inti Agro Makmur, Kepala Desa Bailangu dan Masyarakat.
Rapat di gelar untuk mencari solusi atas pengaduan masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan akibat Limbah yang disebabkan oleh PT. Inti Agro Makmur.
Menanggapi pengaduan dari masyarakat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup telah meninjau langsung kelapangan dan tidak menemukan ataupun melihat Limbah namun untuk memastikan hal itu, Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel dari mata air disekitar PT. Inti Agro Makmur untuk melakukan uji laboratorium, dan hasilnya akan diketahui satu Minggu mendatang.
Komisi III DPRD Kabupaten Muba akan melakukan monitoring bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sekayu, Kades Bailangu, Kades Bailangu Timur, PT. Inti Agro Makmur dan Saudara Mustazi.
Sebelum dilaksanakannya monitoring ke lapangan, DPRD Kabupaten Muba menyarankan agar PT. Inti Agro Makmur melakukan Koordinasi terlebih dahulu kepada saudara Mustazi agar mendapatkan kesepakatan.(ADV)
Related News
News IndexGubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV...

Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul...

Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)...

Aksi Demo Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, POBRAN Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...
