DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020
Sekayu,kabarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-26 dalam rangka tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD dan tanggapan/jawaban Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati Muba Tahun 2020 pada hari Rabu (12/08/2020).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Bupati Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Rapat digelar dalam rangka mendengarkan Tanggapan/jawaban Bupati Muba dan Fraksi DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020.
Dalam tanggapannya, Bupati Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba mengucapkan terima kasih telah menyambut baik Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Raperda ini merupakan langkah yang Konkrit dalam memerangi setiap pengguna penyalahgunaan narkoba. Pelayanan PT. MEP Muba yang kurang optimal dikarenakan banyaknya tanam tumbuh yang menghalangi listrik, PT. MEP Muba telah melakukan beberapa langkah dalam mengatasi masalah mati lampu di beberapa Desa dengan mengadakan material perbaikan untuk mengganti material yang rusak. Untuk pembayaran Listrik yang meningkat atau tidak sesuai akan melakukan dengan mengambil alih Pencatatan yaitu bekerjasama dengan petugas setempat serta KWH Meter akan diganti. PT, MEP Muba akan bekerjasama dengan Kepala Desa setempat untuk melakukan kebersihan terhadap Kayu, Pohon yang selama ini sering menggangu listrik.
Dikarenakan lampu jalan yang padam maka untuk pengguna jalan yang melintas dan yang lainnya terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan Polres Muba, akan memaksimalkan fungsi pelayanan PDAM Muba dan sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Muba tentang Himbauan tidak melakukan mutasi atau PHK di masa Pandemi Covid-19.
Diharapkan saran, pendapat, himbauan dapat dijadikan bahan dalam tahap pembahasan selanjutnya bersama Perangkat Daerah terkait agar mendampingi pembahasan Raperda yang dilakukan DPRD Muba sampai pengesahan Raperda tersebut.
Berikut penyampaian tanggapan 8 (delapan) Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Pemerintah TA 2020 :
Fraksi Golkar DPRD dengan Juru Bicara Muhamad Isa
Fraksi PDI-P DPRD dengan Juru Bicara Sodingun, SH
Fraksi Gerindra DPRD dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si
Fraksi PAN DPRD dengan Juru Bicara Dedi Zulkarnain, SE
Fraksi PKB DPRD dengan Juru Bicara Supriasihatin
Fraksi PKS DPRD dengan Juru Bicara Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si
Fraksi Nasdem Hanura DPRD dengan Juru Bicara M. Tanzil Asrori
Fraksi PPI DPRD dengan Juru Bicara Alpian
8 (delapan) Fraksi DPRD mengapresiasi setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba yang telah mendukung dan menyambut baik Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda Baca Tulis Al-Quran (BTA).
Diharapkan dengan adanya 2 (dua) Raperda ini setiap anak dapat hidup tumbuh kembang dan meciptakan rasa aman dalam kehidupannya, agar terpenuhnya hak-hak anak, melahirkan anak-anak yang berkualitas, berakhlak mulia, mampu membaca menulis Al-Quran, agar lebih memahami makna Al-Quran, menjadikan anak yang sopan & santun dan menciptakan anak yang religius.
Semoga Raperda yang akan dibahas ini nantinya dapat dijadikan Peraturan Daerah yang berkualitas sehingga dapat mewujudkan Muba maju berjaya 2022. Untuk seluruh anggota DPRD dan Perangkat Daerah terkait agar dapat berperan aktif dalam pembahasan untuk merumuskan pasal per pasal sehingga menghasilkan peraturan Daerah yang berkualitas dan bermanfaat.
5 (lima) Raperda Pemerintah Tahun 2020 ini selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya dapat menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba.