DPRD Muara Enim Sahkan Program Kerja Bupati 2018-2023
Muara Enim, kabarkata.com – Sidang paripurna ke 3 digelar DPRD Kabupaten Muara Enim, senin (11/2). Legislatif mengesahkan 12 raperda yang sudah diajukan pihak eksekutif untuk menjadi keputusan bersama. Sidang dipimpin ketua DPRD Muara Enim Aries HB, wakil ketua Dwi Windarti SH MH, dihadiri eksekutif wakil bupati Muara Enim H Juarsah SH, para pimpinan dinas, dan pimpinan instansi swasta.
Raperda yang akan menjadi peraturan daerah itu, raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, raperda tentang retribusi dan pelayanan pasar, raperda tentang anak yatim piatu, anak dhuafa, fakir miskin, serta lanjut usia. Selanjutnya, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, raperda tentang berobat mudah dan gratis bagi masyarakat, raperda tentang restribusi pelayanan kesehatan.
Kemudian raperda tentang umroh dan wisata religi bagi masyarakat kabupaten Muara Enim, raperda tentang pariwisata halal, raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang standarisasi penyelenggaraan pelayanan publik. Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2018 tentang perangkat daerah, dan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Seluruh raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut lolos melalui pembahasan di DPRD. Pihak legislatif bahkan membuat Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Wiliam Husean SE dari fraksi Nasdem. Sebelum menjadi keputusan bersama, tim pansus membuat studi banding ke Kabupaten Bandung Jawa Barat mengenai materi 12 raperda tersebut.
“Mengenai 12 raperda ini kami setuju dijadikan perda. Dalam rangka upaya pembinaan dan meningkatkan kesejahteraan dalam rangka tanggung jawab permerintah,”ungkap Wiliam Husain, ketua Pansus 12 Raperda tersebut.
Hal ini disambut baik eksekutif, melalui wakil bupati H Juarsah SH menyampaikan, dengan keputusan bersama ini maka pembangunan daerah kedepan bisa berjalan lancar. Program kerja pemerintahan, dan janji-janji kampanye pada pilkada tahun lalu bisa direalisasikan.
“Upaya yang kami lakukan ini sebagai wujud pengabdian dan pembangunan bagi Daerah Kabupaten Muara Enim selama kami memimpin,” terang Juarsah. (eko)