DPRD Banyuasin Gelar Reses II, Guna Serap Aspirasi Masyarakat

Hukum, Politik

Banyuasin,kabarkata.com-Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar reses ke-II masa persidangan I tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 2 hingga 6 Desember 2024. Reses tersebut bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Banyuasin

Dapil talang kelapa  Abdul Rais (Partai Gerindra), berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar berbagai permasalahan dan usulan pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi. Usulan yang dominan meliputi pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan sektor pertanian, serta pemenuhan kebutuhan di bidang peternakan.

Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menegaskan pentingnya kegiatan reses sebagai salah satu agenda strategis bagi anggota dewan.

“Reses adalah momen bagi kami, para wakil rakyat, untuk turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan serta harapan masyarakat, dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan mereka di tingkat legislatif,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap aspirasi yang diterima selama reses akan diinventarisasi dan dibahas lebih lanjut dalam sidang DPRD untuk menentukan langkah prioritas. Abdul Rais berharap seluruh usulan masyarakat dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran