DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Tentang RAPBD Kabupaten Banyuasin Tahun 2021
BANYUASIN,kabarkata.comĀ — DPRD Banyuasin pada Senin (19/10) kembali menggelar rapat paripurna ke VI masa persidangan I dalam rangka penyampaian nota pengantar tentang RAPBD Kabupaten Banyuasin tahun 2021 oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH , MH yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.S.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banyuasin tersebut dihadiri Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Soemoswntono, SH, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Sukardi, SP, Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ishmatuddin, Wakil Ketua III DPRD Banyuasin Akhmad Zarkasih, Sekda Banyuasin Dr. H.M. Senen Har, S.IP , M.Si dan Sekwan Sopian Permana, SH., M.Si.
Juga hadir Pasi Log Kodim 043/Banyuasin Kapten Inf Mursalin, Kanit Sospol Sat Intelkam Polres Banyuasin Ipda Yasri Meriansyah, SH,
Para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus, Ka.OPD dan anggota DPRD -+ 100 orang.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si pada kesempatan itu menyampikan bahwa pada intinya Rapat pada hari ini merupakan dalam rangka penyampaian nota pengantar tentang RAPBD Kabupaten Banyuasin tahun 2021 oleh Bupati Banyuasin.
Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani, SH dalam penyampaian nya menyebutkan bahwa dari uraian pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan diatas dapat disimpulkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :
Pertama ,Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.165.717.705.054,72 (dua triliun seratus enam puluh lima miliar tujuh ratus tujuh belas juta tujuh ratus lima ribu lima puluh empat rupiah tujuh puluh dua sen).
Kedua, Anggaran Belanja daerah sebesar Rp.2.183.230.273.227.90 (dua triliun seratus delapan puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah sembilan puluh sen).
Ketiga, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 130.210.040.623,08 (seratus tiga puluh miliar dua ratus sepuluh juta empat puluh ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah delapan sen).
Keemapt, Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.112.697.472.449,90 (seratus dua belas miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus empat puluh sembilan rupiah sembilan puluh sen), Sehingga Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.313.440.313.850,98 (dua triliun tiga ratus tiga belas miliar empat ratus empat puluh juta tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah Sembilan puluh delapan sen).
“Demikianlah Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 kami sampaikan Diharapkan agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Askolani.
Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Selesai pada pukul 15.20 WIB dan di lanjutkan besok dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banyuasin.