DPRD Banyuasin Gelar LKPJ Bupati 2018
Banyuasin, kabarkata.com – DPRD Banyuasin menggelar paripurna penyampaian nota pengantar pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2018 pada rapat paripurna di Gedung paripurna DPRD Banyuasin, Senin (29/4/2019).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, didampingi Wakil Ketua Sukardi, dan Wakil Ketua Heryadi HM Yusuf.
Hadir dalam acara paripurna itu, Sekda Banyuasin HM Yusuf, Sekwan DPRD Banyuasin Sopian Permana SH MSi, serta para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Banyuasin, H Askolani dalam laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) berisikan tentang pelaksanaan program kegiatan yang tercantum dalam peraturan Bupati Banyuasin nomor 81 tahun 2018 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (Perubahan RKPD) tahun 2018.
“Pada perubahan RKPD tahun 2018 juga telah mengakomodir program kerja 100 hari bupati dan wakil bupati terpilih dan berkat dukungan semua pihak dapat terlaksana sebagaimana yang telah direncanakan,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati, mengawali pencapaian kinerja pemerintah daerah seputar mengenai kapasitas keuangan daerah, penyampaian keterangan tentang kondisi keuangan pemerintah daerah dalam penyampaian LKPJ tersebut.
Hal ini, tegasnya menjadi konvensi tata kelola penyampaian nota pengantar LKPJ di Kabupaten Banyuasin, juga memberikan kemudahan informasi bagi publik dalam memahami kondisi umum perencanaan dan realisasi sumber-sumber keuangan daerah.
Berdasarkan struktur keuangan daerah APBD tahun 2018. Kesatu, pendapatan daerah secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.080.671.599.957,41 atau 101,93 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.041.303.601.174,03.
Kedua, belanja Daerah Kabupaten Banyuasin dilihat berdasarkan jenis belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga tahun 2018 sebesar Rp.1.629.716.210.553,55 dari target Rp.1.747.255.308.668,42 dengan capaian 93,27 persen .
Ketiga, pembiayaan daerah, terbagi atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran biaya. Pada APBD tahun 2018 sektor penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp. 74.042.914.494,39 terealisir sebesar Rp.73.067.955.830,68 atau sebesar 98,68 persen .
Menurutnya, beberapa indikator program kegiatan yang belum tercapai merupakan pekerjaan rumah bersama pada tahun-tahun mendatang
“Untuk itu kami mengharapakan kerjasama, masukan dan saran dari anggota DPRD serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud,” tukasnya.