Diknas Palembang Pastikan Pendaftaran PPDB Tidak Dipungut Biaya
Palembang, kabarkata.com – Pendaftaran PPBD SMP mulai 18 Maret secara online dan tingkat SD dimulai pada Mei. Untuk pendaftaran PPDB, Diknas Palembang menegaskan tidak ada biaya apapun alias gratis.
Kepala Diknas Palembang A Zulinto mengatakan, PPDB dilaksanakan seperti tahun lalu dengan sistem zonasi. Tidak membatasi wali murid, terdekat.
“Kita tetap laksanakan dengan baik, tanpa tes tulis baca hitung. Anak-anak yang tidak TK dan Paud wajib diterima.
Tidak ada pungutan, uang map, formulir. Kalau ada yang jual map, formulir. Laporkan ke kami. Telat daftar, tidak ada uang apapun,” katanya.
“Masalah usia minimal 5,6 tahun. Kami ingatkan saat PPDB nanti, peminatnya banyak. Daya tampung terbatas itu batasan umur.Kalau tidak diterima karena daya tampung terpenuhi, diditerima sekolah tetangganya,” bebernya.
Untuk PPDB SMP, lanjut Zulinto, sudah disepakati, pakai persentase 40 persen zonasi penuh, 5 persen untuk anak prestasi, 5 persen untuk pindahan dan 50 persen itu tes kompetensi akademik.
“Saya sampaikan buat sekolah percontohan bukan sekolah unggul.
Syarat nya sekolah adiwiyata, sekolah sehat, sekolah rujukan, sekolah model. Itu jadi sekolah percontohan. Yakni SMP 1, SMP 8, SMP 9, SMP 10, SMP 17, SMP 54
Ada 6 sekolah percontohan,” paparnya.
“Karena percontohan, 6 sekolah ini bebas rayon, tsnya sama. Dilaksanakan pada saat yang sama,” pungkasnya. (Yanti)