Diduga 1 Orang Pengedar Sabu Jaringan Jakarta di Tangkap Polisi

Hukum
Polres Indramayu Ringkus 1 Orang Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta

INDRAMAYU ,KABARKATA.COM- Polres Indramayu Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus 1 orang laki-laki diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta, Sabtu (05/06/2021).

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut, bahwa Polres Indramayu Polda Jabar melalui Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk di edarkan di Wilayah Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,. dalam keterangan tertulis yang diterima Media mengatakan bahwa pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, di Jalan Raya Kec. Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti 1 (satu) paket sabu Brutto 9,91 (sembilan koma sembilan satu ) gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minyak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.

“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ujar Erdi.

Kini, tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.