Desak BPN Selesaikan Konflik Petani Yang Diduga Diserobot Perusahaan
Palembang, kabarkata.com – Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) menggelar aksi demonstrasi di depan halaman kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional dan Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) Sumatera Selatan, Selasa (10/12/2019).
Kedatangan mereka meminta ke pada pihak ATR/BPN Sumsel untuk menyelesaikan konflik lahan milik masyarakat petani di Sumatera Selatan. Sebab terjadinya permasalahan kepemilikan lahan tersebut diduga telah diserobot pihak koorporasi.
Sekretaris Jendral (Sekjen) KRASS, Dede Chaniago mengungkapkan, hadirnya disini tergabung dalam 9 organisasi serikat tani dari kabupaten dan kota wilayah Sumsel. Menuntut dan mendorong pihak BPN/ATR untuk segera menyelesaikan dan memproses ketimpangan penguasaan atas tanah yang diduga serobot perusahaan.
” Mandat dari Undang-undang pokok agraria nomor 5 tahun 1960 pasal 20 setiap rakyat harus memliki tanah, namun faktanya hari ini dari luasan lahan Sumatera Selatan 9 juta hektare, 6,3 juta hektarnya dikuasai oleh perusahaan atau koorperasi. Jadi masyarakat hanya menguasai 1 juta hektare, seandainya kita bagi jumlah penduduk Sumsel ada 8 juta orang maka masing-masing hanya memiliki 0,5 hektare setiap penduduk,” ungkapnya.
Dede menuturkan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, penataan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
” Dampak dari ketimpangan penguasaan tanah itu terjadilah konflik-konflik untuk itulah kedatangan kami kesini guna mengurai permasalahan tersebut. Syarat terbitnya HGU harus clear and clean, masyarakat tak mau masuk perusahaan lepaskan itu yang tertuang dalam DIKTUM dari izin lokasi. Jadi setiap perusahaan memperoleh izin dari rekomendasi Gubernur, diteruskan ke pada Bupati,” jelasnya.
Menanggapi aksi KRASS, Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sumsel, H Muchtar Deluma SH MM mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan mereka, kami setiap tahun terus membentuk tim. Bahwa setiap kabupaten korelatornya bidang yang kita tunjuk dan kepala bidang sehingga telah kita distribusikan.
” Bantulah kita berupa data sebagai bahan kita, baik BPN di kabupaten sehingga dapat terealisasi dan terselesaikan. Seperti di Muba, Gubernur sangat luar biasa meresponnya dan memerintahkan kita untuk memfasilitasi untuk mengundang semua komponen sehingga permasalahan yang tidak terselesaikan beberapa tahun lalu akan kita tuntaskan,” pungkas Muchtar. (Yanti)