Desa Suka maju Diduga 2 Oknum Perangkat Desa Rangkap Jabatan Honorer
Sekayu,kabarkata.com – Salah seorang Perangkat Desa Suka maju Kepalah Dusun(kadus) 5 diduga merangkap jabatan (doblel job) sebagai Honorer di SMPN.3 Desa suka maju dan G perangkat Desa menjabat honorer di SDN.1 Desa Suka maju. Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal tersebut disampaikan A salah seorang warga Desa Sukamaju Kecamatan Pelakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat di bincangi kabarkata.com,Oknum dia bilang bukan urusan enga/kmu Selasa (07/07/2020).
Menurut keterangan A warga Desa Suka maju Kecamatan Plakat Tinggi bahwa J sudah cukup lama merangakap jabatan, sedangkan baru – baru ini Camat Plakat Tinggi sudah memberi surat edaran Nomor:T.800/ 229/SET/ PT./2020.tentang petugas honorer yang merangkap jabatan.
Dengan ada nya peraturan atau surat Edaran dari Camat Plakat Tinggi ini Masyarakat Desa Sukamaju yang mana yang merangkap jabatan dapat segera menyadarinya kalau rangkap jabatan itu tidak di perbolehkan dan harus memilih salah satunya.
“Di Desa Sukamaju ini masi banyak Sarjana- Sarjana ,atau yang sudah lulus SMA belum dapat lowongan kerja,” kata A berharap kepada yang bersangkutan agar menentukan sikap.
Hal itu kata dia, jelas tidak boleh, kalau sudah jadi perangkat desa kemudian rangkap jabatan menjadi tenaga honorer di SMPN 3, selain itu tidak mungkin bekerja di dua tempat sekaligus.
“Selain itu perangkat desa menerima penghasilan tetap, sehingga jika menerima penghasilan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah akan menjadi double penerimaan,” Sampai berita ini turun kepala desa tidak menanggapi saat dihubungi melalui whatsap.(Muko ratu)