Delapan Isu Strategis Ada Dalam RPJMD-RPJP Pemkot, Sementara PAD Palembang Terus Dikejar
Zanariah mengatakan, tidak tercapainya hal tersebut menjadi evaluasi pemerintah pusat. Sebab janji selama lima tahun itu menjaga konsistensi pembangunan daerah.
“Jadi tim Bappeda harus mengevaluasi RPJM mana yg belum tercapai sebelum dijadikan Perda, Bappeda harus menasukan isu-isu itu dan juga janji-janji walikota ke dalam RPJMD,” katanya.
Dia menjelaskan, RPJMD yang saat ini sedang disusun oleh Pemkot Palembang, sesuai undang-undang dan permendagri harus selesai dalam enam bulan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota. “Paling lambat 18 Maret RPJMD harus selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, isu strategis ini harus diatasi 2018-2023 dalam visi misi Kota Palembang yakni mewujudkan pembangunan infrastruktur, masyarakat yang religous melalui budaya integritas didukung pemerintah yang bersih, mewujudkan ekonomi keratif yang inovatif dan berdaya saing dan mewujudkan pariwisata wisata sungai.
“Penyelesiannya sudah dilakukan selama ini dengan gotong royong dan sholat subuh itu muaranya untuk menjawab isu itu. Termasuk 66 titik genangan kita selesaikan dengan restorasi Sungai Sekanak dan Lambidaro juga pompanisasi Sungai Buah,” jelasnya.