Dana Kelurahan Tahap I Diduga Ditilep Oknum Pejabat Kecamatan Lubuk Linggau Barat II

News
dana kelurahan

* Pekerja di Enam Kelurahan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Belum Dibayar

Lubuklinggau, kabarkata.com – Aroma dugaan penyelewengan dana kelurahan kota Lubuklinggau tahap I tahun anggaran 2019 khususnya kecamatan Lubuklinggau Barat II mulai menyeruak dipermukaan publik.

Pasalnya, hasil investigasi wartawan ini bahwa realisasi dana kelurahan kegiatan tahap I yang telah selesai pengerjaannya di bulan Agustus lalu, terindikasi terjadi penyelewengan oleh oknum pejabat lingkungan pemerintahan khususnya dalam Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Berdasarkan data dari koordinator pelaksana kegiatan dana kelurahan kecamatan Lubuklinggau Barat II, David O. Irawan yang tertuang dalam risalahnya bahwa dari dana tersebut dibangun cor beton jalan untuk enam kelurahan di wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Enam kelurahan dimaksud ialah Kelurahan Bandung Kanan RT. 03, Kelurahan Lubuklinggau Ulu RT. 01, Kelurahan Lubuklinggau Ulu RT. 02, Kelurahan Talang Keputraan RT. 04, Kelurahan Pasar Pemiri RT. 01, dan Kelurahan Pasar Pemiri RT. 02.

Adapun jumlah anggaran yang telah digelontorkan negara untuk enam kelurahan tersebut berjumlah Rp. 515.400.000, namun kenyataan di lapangan banyak terdapat pihak warga kelurahan yang menyediakan jasa tukang dan material bangunan belum sama sekali dibayarkan hingga saat ini.

Upaya komunikasi dengan pihak David O. Irawan sebagai pihak pelaksana dan pihak kelurahan, tetapi keluhanpun sama disampaikan oleh kedua pihak tersebut dengan warga, karena uang tersebut di Kecamatan sudah habis terpakai.

Salah satu korban dari pihak warga yang telah menunaikan kewajibannya namun belum dibayarkan sepeserpun oleh pemerintah sebagai haknya adalah Paud (kepala tukang).

Menyikapi ketidakpastian pembayaran kegiatan dana kelurahan dalam wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat II tersebut, Paud dan beberapa warga lainnya akan melaporkan kasus ini.

Jika tidak ada iktikad baik dari pihak kelurahan atau pihak kecamatan, demi penegakan hukum dan pemberantasan mafia dana kelurahan, dalam waktu dekat warga akan menyampaikan pengaduan dan menyerahkan data indikasi penyelewengan anggaran yang melibatkan oknum pejabat kelurahan dan kecamatan ke Polres dan Kejari kota Lubuklinggau. (andr)