Bupati Askolani:Tegaskan setiap Kepala OPD Hemat Anggaran
BANYUASIN .Kabarkata.com – Bupati Banyuasin intruksikan untuk seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Banyuasin untuk penghematan anggaran sebesar 30 persen dari total anggaran pagu. Hal tersebut telah dituangkannya dalam surat edaran Nomor: 900/299 / BPKAD / 2020 tentang pemanfaatan dan efisiensi anggaran tahun 2020.
Bahan Bakar Minyak (BBM) roda empat dijatahi untuk eselon IIa sebanyak 25 liter / hari, IIb sebanyak 20 liter / hari, dan Camat sebanyak 20 liter / hari sesuai dengan perbup Nomor 144 tahun 2019.
Terkait juga pemeliharaan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 di samping kendaraan dinas operasional khusus dan hanya dianggarkan biaya penyelesaian STNK.
Tidak sebatas itu, Bupati Askolani juga meminta kepada OPD agar melakukan kegiatan pemerintah seperti sosialisasi, rapat koordinasi, Bimtek, Setengah Hari, Sehari Penuh dan Agar Dewan Penuh menggunakan fasilitas pemerintah daerah seperti GGSS, Auditorium, Mess Pemda dan Gedung Diklat jika ada juga yang diundang Bupati Banyuasin .
“Iya penghemat ini dilakukan untuk percepatan terwujudnya Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Maka setiap kegiatan OPD menentukan guna guna, sasaran dan waktu, ”ujar Erwin.
Erwin dana yang sudah ada peruntukan seperti DAK, JKN, Non Kapitasi, JKK, JKM, BPJS Non ASN, Pajak Rokok, DID, DBH-CHT, BLUD, Bantuan Gubernur, Dana Desa, ADD, DAU Tambahan, Pokok Pikiran Dewan, BOS, Pinjaman Daerah, PKK, Darma Wanita, Dekranasna dan IPDMIP.
“Hasil penghematan tersebut akan dialihkan pada perubahan APBD 2020 dalam rangka mendukung dan memprioritaskan 7 program unggulan Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Tupoksi OPD,” jelasnya seraya menyebut kegiatan harus memprioritaskan 7 Program Unggulan Kabupaten Banyuasin.
Sebelumnya Sekda Dr HM Senen Har mengimbau OPD dan otoritas dilingkungan agar Pemkab Banyuasin agar tidak menganggarkan untuk pembelian kendaraan dinas roda 4 dan 2. Karena ada wacana akan dilakukan sistem angkutan kendaraan untuk orang lain. (Ril)
“Setelah ada intruksi dari Bupati Askolani, SH maka sebanyak 10 unit mobil dinas yang dianggarkan telah dibatalkan,” tukasnya (Indera)