BKSDA Sumsel Bersama DirPolairud Polda Sumsel “Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL)
Kabarkata.com-BKSDA Sumsel melakukan Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana Perlindungan dan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Kantor Direktorat POLAIRUD Polda Sumsel,Palembang, Selasa (29/8).
Kegiatan dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh AKBP Rahmat Sihotang, S.H., M.H. selaku Kasubdit Gakkum Dipolairud Polda Sumsel. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait “Pemanfaatan, Peredaran, dan Perdagangan TSL wilayah Sumatera Selatan” oleh analis data pada BKSDA Sumsel, M. Hafidz Zyen, S.Pt. serta materi terkait “Perlindungan dan Pengawasan (Tindak Pidana) Tumbuhan dan Satwa Liar” oleh Polisi Kehutanan pada BKSDA Sumsel, M. Andriansyah, S.H., M.H.
Adapun Kegiatan Sosialisasi BKSDA Sumsel T.A 2023 merupakan kegiatan untuk menambah pengetahuan personel Ditpolairud Polda Sumsel dalam menegakan hukum terkait Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi, Kegiatan ini suatu bentuk Koordinasi dalam menjaga Keamanan Khususnya di wilayah hukum Perairan Sumatera Selatan.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Pamen, Pama, Penyidik Subdit Gakkum, Komandan Kapal serta seluruh Personel Ditpolairud Polda Sumsel.
@konservasi_ksdae
@kementerianlhk
@polairud_sumsel
#bksdasumsel
#ksdaehebat