Beredar Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim Jadi Trending Twitter
Dahnil A Simanjuntak@Dahnilanzar
“Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno,” cuit Dahnil dalam akun Twitter @Dahnilanzar yang dikutip Selasa (29/1/2019).
Dahnil A Simanjuntak@Dahnilanzar
Korban rezim, kami semua sudah sadar sejak awal. Bisa menimpa Dhani dan siapa pun dari kami yg bersikap menolak tunduk. Tapi yakinlah, InsyaaAllah kami tak surut nyali, karena yg bertauhid tak pernah kalah.
Dedy Kurniawan Nst@NstDedy
Bang @Dahnilanzar, saya kurang sepakat beliau disebut korban rezim,. Hukum di Indonesia hrs di tegakkan kalau memang beliau salah harus di pertanggungjawabkan, kalau memang tdk bersalah selahkan beliau mencari pembenaran? https://twitter.com/Dahnilanzar/status/1089915741468413952 …
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.
Dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah-belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
“Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA,” kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.
Atas vonis tersebut, Ahmad Dhani membantah tudingan bahwa dia melakukan ujaran kebencian.