Asuransi Melindungi Petugas dan Konsumen dari Kebakaran Akibat Instalasi Listrik
Palembang,KABARKATA.COM- PT PLN Bekerja sama dengan PT Delia Utama dan PT Sunday Ins Indonesia menandatangani kesepakatan kerjasama MOU. Penandatangan MOU untuk melindungi keselamatan Instalasi Listrik Konsumen PLN ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru yang di wakili oleh Kepal Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendriansyah, ST, M.Si, bertempat di Hotel Beston Palembang, Jum’at (4/02/2027).
Hendriansyah mengatakan, bahwa Gubernur Herman Deru berpesan agar penandatanganan MOU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya, mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku, dan berharap semua pihak Khususnya masyarakat Sumsel akan diuntungkan dengan adanya MOU ini.
“Saya mendengar dari Pak Budi bahwa, untuk di Indonesia MOU Asuransi ini baru pertama kali dibuat untuk instalasi kelistrikan, karena asuransi ini akan menjadi payung yang akan menolong pada saat terjadi kejadian yang merugikan tersebut maka masyarakat memiliki bak up atau pengganti agar tidak terlalu dirugikan musibah kebakaran akibat instalasi listrik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Delia Utama Budy Mismanto menuturkan, MOU ini dilakukan atas dasar kesadaran kami sebagai badan usaha yang mempunyai izin usaha sebagai penunjang listrik dengan membantu mengasuransikan masyarakat pelanggan PLN.
“Asuransi ini kita flat 100 ribu dengan klaim sebesar 100 juta, jadi tidak di bedakan antara daya 900 dan 1300, semuanya kita flat untuk seluruh rumah yang memasang instalasi yang menggunakan jasa darai PT Dilia Utama Group, ” bebernya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, MOU ini di buat dengan inisiasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kita bekerjasama dengan PT Sunday Ins Indonesia.
“Kita mengcover dan melindungi petugas dan konsumen dari musibah kebakaran akibat instalasi listrik dan juga masyarakat sekitarnya yang ikut terbakar yang telah menjadi Konsumen dari PT Dilia,” bebernya.
“Setelah MOU ini kita akan mensosialisasi pemasangan instalasi listrik yang tenaga pemasanganya sudah kami siapkan di seluruh Sumsel. Untuk pelanggan yang menggunakan jasa pemasangan dari kami atau melalui aplikasi Si Unang Gatrik itu akan otomatis akan mendapatkan asuransi, namun bagi pelanggan lama yang lebih dari 15 tahun nanti silahkan memeriksakan instalasinya kepada lembaga inspeksi tehnik, setelah itu baru akan direkomendasikan kepada badan usaha untuk ditawarkan perbaikan instalasi dan asuransinya,” paparnya.
Head Of Agency PT sunday Ins Indonesia Hendri Gunawan, SE, MM menambahkan, penandatanganan perjanjian MOU ini untuk memperkuat kenyamanan pengguna listrik bagi masyarakat terutama bagi mereka yang sudah di instalasi listriknya oleh PT Dilia Utama Group.
“Banyak kejadian instalasi listrik yang mengakibatkan kebakaran, sehingga kita perlu juga suatu perlindungan untuk meminimalisir terjadinya resiko dan juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna Listrik,” paparnya.
Dia berharap agar masyarakat Sumatera Selatan lebih sadar dengan asuransi,” Asuransi itu tidak mahal, namun bisa memberikan kenyamanan selam satu tahun bagi pengguna saat terjadi kebakaran pihak asuransi akan mengganti dengan cara membangun rumah kembali,” pungkasnya. (Yanti)