Anggota Komisi III DPRD Membahas Lanjutan Kegiatan CSR MUBA

News

Sekayu, KABARKATA.COM -telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kab. Muba tentang Pembahasan Lanjutan mengenai Program dan Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 diruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Muba.Senin, (7/02/2022)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Ahmadi, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III Abdul Basit, Rustam, S.Sos, Feri Yusmadi, SE, Sumarno, Damsih, SH dan Ziadatulher, SE.,MH dan dihadiri Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kab. Muba, PT. Guthrie Pecconina Indonesia.

Rapat membahas tentang program kegiatan CSR apa saja yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Komisi III DPRD Kabupaten Muba meminta PT. Guthrie Pecconina Indonesia yang telah menyalurkan dana CSR-nya kepada guru-guru honorer berupa gaji tambahan agar dibuat payung hukumnya dan dilakukan sinkronisasi data dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin sehingga tidak pembayaran gaji yang ganda.

Selanjutnya diminta kepada semua Perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Musi Banyuasin untuk bersinergi dan melakukan sinkronisasi peruntukan dana CSR dari Perusahaan sehingga program dan kegiatan yang dibiayai oleh Dana CSR berjalan tepat sasaran dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata.ADV