Akibat Nyambret, Kedua Kaki Residivis Dihadihi Timah Panas

News
Residivis

Palembang,kabar kata com-  Residivis ini telah dua kali melakukan aksi jambret di Palembang yakni Sulaiman (22) terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diciduk oleh Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Sulaiman Warga Lorong Bakti, Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I Palembang, melakukan aksinya di Jalan Gub H Bastari tepatnya di depan kantor Kejati Sumsel dan depan PT Ali Kecamatan Kertapati Palembang, bulan Juli 2020 lalu.

Penangkapan Sulaiman dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing, terpaksa kedua kakinya ditembak, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Setelah itu tersangka dibawa dan mendapatkan perawatan medis di RS Bari, kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

Sulaiman mengakui perbuatannya telah menjambret di dua lokasi bersama SJ (DPO) di kawasan Jakabaring dan Kertapati. “Sudah dua kali pak Menjambret, depan Kejati dan depan PT Ali bersama SJ. Saat itu mendapat tas, dompet, dan kartu saja,” ucapnya saat dikonfirmasi, jumat (19/2/2021).

lebih lanjut, ia mengatakan, aksi yang pertama tidak mendapatkan hasil, karena tidak dapat apa-apa. “Yang pertama belum sempat menikmati uang, aksi kedua kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya

Sulaiman menambahkan, saat lakukan aksi penjambretan, dirinya berperan sebagai joki motor sedangkan SJ selaku eksekutor menarik tas korban. “Saya jadi pilot nya pak, SJ yang narik tas atau eksekutor,” ujar residivis kasus mencuri pasal 363 tahun 2018 dipenjara 1,5 tahun.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku sudah diamankan.

“Saat ini pelaku sedang diambil keterangannya terkait aksi menjambret, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Untuk saat ini pelaku lain sedang dalam pengejaran, pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tukas edi.