Akibat Konversi Hutan Lindung jadi Kebun Sawit, Adik Wagub Sumut Ditahan

kabarkata.com – PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) diduga melakukan alih fungsi 366 hektar kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit secara ilegal di kecamatan Seilepan, Brandan Barat, dan Besitang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
PT Anugerah Langkat Makmur merupakan perusahaan milik MIS, adik kandung Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (30/1/2019) malam. Dalam keterangannya tersebut, Tatan belum dapat menjawab pasti kapan perusahaan tersebut melakukan alih fungsi lahan dengan mengkonversi hutan lindung.
“Yang pasti pohon sawit tersebut sudah berbuah, ya… mungkin sudah bisa tahu berapa usia sawitnya,” kata Tatan, Rabu (30/1/2019) malam.
Pages: 1 2
Related News
News IndexSidang Gugatan Warga Terkait Karhutla Masuki Tahap Kesimpulan, Kuasa Hukum Tanggapi ...

Ketua DPRD Banyuasin Sidak Trotoar Rawan Banjir...

Anggota DPRD Banyuasin Dapil V Gelar Reses...

DPRD Banyuasin Gelar Reses II, Guna Serap Aspirasi Masyarakat...

Irian Setiawan SH MSi, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional Banyuasin...

Antisipasi 3C, SOC Shift B Polres Banyuasin Gelar KRYD Depan Mapolsek Talang Kelapa...
