Akibat Konversi Hutan Lindung jadi Kebun Sawit, Adik Wagub Sumut Ditahan

Hukum
Adik Wagub Sumut Ditahan , Konversi Hutan Lindung

kabarkata.com – PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) diduga melakukan alih fungsi 366 hektar kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit secara ilegal di kecamatan Seilepan, Brandan Barat, dan Besitang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

PT Anugerah Langkat Makmur merupakan perusahaan milik MIS, adik kandung Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (30/1/2019) malam. Dalam keterangannya tersebut, Tatan belum dapat menjawab pasti kapan perusahaan tersebut melakukan alih fungsi lahan dengan mengkonversi hutan lindung.

“Yang pasti pohon sawit tersebut sudah berbuah, ya… mungkin sudah bisa tahu berapa usia sawitnya,” kata Tatan, Rabu (30/1/2019) malam.