Kepala Perangkat Daerah Menandatangani Komitmen Perjanjian Kinerja Dengan Bupati Muara Enim

News
Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM , kepala perangkat daerah , penandatanganan perjanjian kinerja

Muara Enim, kabarkata.com – Para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan bupati Ir H Ahmad Yani MM, pada selasa (26/2) bertempat di Gedung Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.

Kegiatan tersebut dalam rangka menjalankan amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi, serta menjalankan peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang disandang Kabupaten Muara Enim.
Perjanjian kinerja ini merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi masing-masing. Sebagai wujud komitmen antara kepala perangkat daerah dengan kepala daerah yang sekarang ini memimpin. Selanjutnya ini dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dari kinerja para aparatur. Hal ini juga sebagai dasar evaluasi dan supervisi kepala daerah atas perkembangan kinerja dari para perangkat daerah. Sebagai dasar penetapan sasaran kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita tahu perjanjian kinerja ini dalam rangka untuk mencapai Visi Misi Program MERAKYAT, mewujudkan masyarakat Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera. Dan sudah dibekali RPJMD yang sudah disahkan DPRD, dan sekarang sudah proses di Provinsi, dan tidak lama lagi akan menjadi peraturan daerah. Tahapan demi tahapan sudah kita lakukan dalam rangka pembangunan insfrastrutur, dan non infrastruktur untuk Kabupaten Muara Enim,” ungkap Ahmad Yani MM selaku bupati Muara Enim.

Acara yang dihadiri para asisten, staf ahli di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kemudian, lanjut Ahmad Yani, setelah ini perangkat daerah tidak ada alasan, dan semua bisa fokus menjalankan tugasnya untuk merealisasikan program kerja bupati dan wakil bupati Muara Enim periode 2018-2023.

“Dari semuanya ini nanti muaranya ada kinerja perangkat daerah. Sehingga semua program yang sudah kita susun bisa berjalan dengan baik,” terang Ahmad Yani.  (eko)