Cegah KKN, Kejaksaan Tinggi Sumsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas 

Hukum
Kejaksaan tinggi sumsel , KKN , pembangunan zona integritas

Palembang, kabarkata.com – Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menyambut baik dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumater Selatan.

Apresiasi tersebut diungkapkannya disela-sela menyaksikan penandatangan prasasti pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ali Mukartono bertempat di halaman upacara Kantor Kejati Jalan Gubenur HA Bastari Jakabaring Palembang, Senin (18/2/2019).

Mawardi Yahya mengatakan, dicangkannya zona integritas tersebut diharapkan akan tercipta lembaga yang bersih dan terbebas dari semua bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Kejati Sumsel.

“Kejaksaan dalam hal ini memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari semua bentuk tindakan pelanggaran hukum. Dan ini harus diikuti juga oleh lembaga atau instansi vertikal lainnya di Sumatera Selatan ,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sumsel Ali Mukartono menambahkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang dipimpin termasuk dijajarannya, memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Dengan harapan kedepan lingkungan Kejaksaan di Sumsel dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan yang berbau KKN.

“Tolak ukur keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas di masing-masing individu. Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengajak seluruh aparatur di Kejati Sumatera Selatan dari berbagai tingkatan mulai dari apratur pelaksana hingga pimpinan satuan kerja (Satker), unit dan bidang, agar merubah mental yang selama ini mental dilayani menjadi mental melayani.

“Usai pencanganan ini, kita harus bekerja degan cepat, tepat dan cerdas dalam membangun system Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tetap penyediakan sarana pelayanan publik, penyelenggaraan program –perogram sosial, monitoring dan evaluasi,” pungkasnya. (Yanti)