Paripurna DPRD Banyuasin Setujui Empat Raperda

News
DPRD Banyuasin , Paripurna , Raperda Pemkab Banyuasin

Banyuasin, kabarkata.com – Agenda Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan hasil pembahasan Pansus I dan II serta pengambilan keputusan terhadap 4 Raperda Kabupaten Banyuasin, Rabu, 13/02/19

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian setiawan, SH.M.Si. serta hadir Wakil ketua I Sukardi,SP, Wakil ketua II Heryadi .HM .yusuf .SP Bupati Banyuasin, H. Askolani. SH beserta Wakil Bupati H.Slamet diikuti para OPD Serta FKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Acara diawali dengan pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Suistiqlah effendy ,SE,M.Si Fraksi PDIP Hj. ISMIATY , SH, Fraksi PAN Achmad nurcholis.S.Sos. Fraksi PKB Muhamad Fraksi Hanura Irfan ilhami, SH Fraksi.Gerindra, Fraksi PKS dan PKPI dan Fraksi.Demokrat, pembangunan nasional disampaikan oleh A.A Hari Afriansyah, S.IP.

Tanggapan akhir Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Suistiqlah,SE.M.Si khusus mengenai rancangan perda tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Betuah. Fraksi Golkar menilai penting dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD). Seluruh fraksi menyetujui terhadap empat Raperda tersebut.

Empat Raperda yang dibahas oleh DPRD yaituh raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 6 tahun 2011 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Raperda tentang fasilitasi dan kemudahan pajak dan retribusi daerah dikawasan ekonomi khusus tanjung api-api.

Empat Raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut melalui pembahasan DPRD. Pihak DPRD membentuk II pansus dalam membahas empat Raperda tersebut. Samsul rizal, SP selaku ketua pansus 1 dan lili Antala Dewa, SH Pansus II.

Bupati Banyuasin, H. Askolani mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banyuasin yang telah membahas dan menyetujui keempat Raperda yang menjadi usulan pemkab tersebut.

“Diharapkan dengan telah disetujuinya Raperda ini dapat memenuhi tuntutan pembangunan masyarakat Banyuasin dan dapat meningkatkan ekonomi dan pelayanan Banyuasin,” pungkasnya. (fr)