Berlebel Kepala Daerah Supian Hadi Keruk SDA, Potensi kerugiannya Rp5,8 triliun Dan USD 711 ribu
kabarkata.com -Tidak bisa dipandang sebelah mata ketika kasus yang memperkaya diri sendiri dengan merugikan uang negara dalam jumlah sangat besar.
Seperti halnya potensi kerugian negara akibat perkara suap perizinan tambang dengan tersangka Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, mencapai Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS. Nilai itu lebih besar dari kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun dan BLBI sebesar Rp4,58 trilun.
Menurut pegiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, dugaan korupsi di lakukan Supian terjadi karena ada ceruk untuk meraup keuntungan dari kekayaan sumber daya alam di daerahnya. Namun sumber daya alam yang kaya kerap berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat yang hidup miskin.