Ahmad Dhani Dipenjara, Interprestasi Hukum Sandi Tidak Akan Tajam Kebawah Tumpul Keatas

News
Ahmad Dhani Dipenjara , Cawapres Sandiaga Uno , Interprestasi Hukum

kabarkata.com – Momentum dan tahun Politik acap kali deperdengarkan sirene perdebatan antara dua kubu pemenangan yang sedang berjibaku dengan perebutan hati masyarakat pemilih. Selain cari upaya melumpuhkan lawan politik sehingga langkah hukum terhadap lawan yang berpotensi pengaruh pada suara harus ditegakan.

Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, resmi divonis 1,5 tahun penjara dan langsung dibui. Cawapres Sandiaga Uno menanggapinya dengan menyentil soal perlakukan untuk lawan dan kawan.

Saat berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung Rembang, Sandiaga Uno menyebut adanya kondisi hukum yang dapat digunakan sebagai alat untuk memukul lawan, namun bisa untuk melindungi kawan.