DPD PPHI Palembang Minta Dukungan Pemkot Untuk Realisasikan Bantuan Hukum Gratis
Palembang, kabarkata.com – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kota Palembang meminta dukungan dari Pemkot Palembang untuk merealisasikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PPHI Kota Palembang saat diwawancarai usai pengukuhan di Hotel Amalia, Sabtu (5/1/2019).
Ketua DPD PPHI Kota Palembang Hayudin SH mengatakan, anggota PPHI ini adalah pengacara di Kota Palembang. Jumlah anggota PPHI sebanyak 20 orang. “Program kita adalah memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hayudin , pihaknya memiliki program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. “Kita sudah bicara dengan Pemkot Palembang. Kita sudah mengajukan proposal untuk merealisasikan program bantuan hukum gratis, karena kita butuh dana dari Pemerintah untuk menjalankan program bantuan hukum gratis. Kedepan kita berharap PPHI Kota Palembang semakin maju,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Praktisi Hukum Masyarakat Indonesia DR. Tengku Murphy Nusmir, S.H.,M.H menambahkan, pihaknya mengharapkan DPD PPHI Kota Palembang berkontribusi terhadap maslah sosial di masyarakat terutama masalah hukum. “PPHi perlu berkoordinasi dengan Pemkot. Walaupun adanya kerjasama, kita tetap memberikan kritik atau saran terhadap program pemerintah. Karena kita disini memberikan kontrol sosial, ” bebernya.
Tengku menambahkan, di Indonesia DPD PPHI yang sudah dilantik di 5 Provinsi dan 12 kota.
“Kita berharap PPHI Kota Palembang memberikan program nyata bagi masyarakat, diantaranya memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, ” pungkasnya. (yn)