Masyarakat Muara Enim Bisa Mendapatkan Pelayanan Berobat Gratis
Muara Enim, kabarkata.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim dibawah kepemimpinan bupati Ir H Ahmad Yani MM dan wakil H Juarsah SH mewujudkan program berobat gratis bagi masyarakat ber KTP Kabupaten Muara Enim. Layanan kesehatan tersebut sudah berlaku sejak 1 Januari 2019, dan diakomodir melalui layanan BPJS.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dan ini sudah beredar luas di masyarakat melalui media sosial. Menerangkan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS kelas 3, dan masyarakat tidak diperkenankan untuk naik kelas BPJS.
Kemudian, selama proses pencetakan kartu BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap. Maka masyarakat yang belum mendapatkan kartu itu bisa berobat gratis menggunakan KTP atau bisa juga dengan KK di layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.
Sementara itu, mengenai informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani SSi M BMd APt. Pada saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2) menjelaskan bahwa program kesehatan gratis ini dalam rangka mendukung program MERAKYAT yang digagas bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dan wakil H Juarsah SH.
“Mudah dan Gratis dengan hanya mendaftarkan seluruh penduduk Kabupaten Muara Enim yang mempunyai NIK yang belum mempunyai jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS kesehatan. Sebelum kartu BPJS kesehatan dibagikan, masyarakat sudah bisa berobat dengan hanya memperlihatkan NIK atau kartu keluarga (KK),”dikatakan Vivi melalui pesan singkat yang dikirimnya (eko)