Banyuasin, kabarkata.com- Komisi II DPRD Banyuasin Rapat Koordinasi dan denger pendapat dalam rangka membahas persoalan perizinan perusahaan PT Swama Cinde Raya (SCR) yang beroperasi diwilayah kabupaten banyuasin. Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan klarifikasi antara pihak terkait guna memperoleh informasi yang komfershif ,transfaran serta memastikan bahwa seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Melalui rapat kordinasi dan dengar pendapat ini diharapkan dapat terwujud solusi yang terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepentingna hukum serta invetasi yang kondusif daerah.

