Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP
LAIS,KABARKATA.COM – Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyerahkan secara simbolis bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap kedua tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Halaman SD Negeri 2 Desa Purwosari Kecamatan Lais, Senin (18/9/2023).
Bantuan pangan CPP tersebut merupakan program bantuan dari Badan Pangan Nasional dalam rangka melakukan antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan Pemerintah, di antaranya stabilitas harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.
Pj Bupati Apriyadi menyampaikan, bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat.
“Ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat dalam rangka mengurangi beban masyarakat khususnya warga yang kurang mampu,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah dan warga setempat yang ada di Desa Purwosari yang selama ini mendukung program pembangunan Pemkab Muba.
“Saya senang bisa hadir ditengah-tengah masyarakat, terkait permintaan peningkatan infrastruktur jalan agar diperbaiki, insyaallah secara bertahap akan kita selesaikan. Memang kendala untuk jalan keluar di Desa Purwosari ini merupakan wilayah berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin, dan milik dari PTPN. Namun akan kita koordinasikan dengan Pemkab Banyuasin. Kemudian air bersih yang masih kurang, kita akan dorong pihak PDAM untuk suplay air bersih bagi masyarakat disini untuk memenuhi kebutuhan,”ujar Apriyadi.
Menurut laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba H Ali Badri ST MT, total penerima bantuan CPP tahap kedua di Kabupaten Muba yakni sebanyak 35.865 KPM. Khusus di Desa Purwosari ini, ada sebanyak 501 KPM yang menerima bantuan beras ini. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras yang disalurkan setiap bulannya yakni bulan September, Oktober dan November.