Hari Tanpa Hujan Bukan Berarti Tak Ada Hujan, Waspada Karhutlah

News

Sekayu,KABARKATA.COM- Menurut prakiraan cuaca yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumsel, sejumlah wilayah Sumatera Selatan bagian timur akan mengalami curah hujan rendah antara 0+50 mm pada 10 hari kedua bulan Agustus yakni 11-20 Agustus 2023. Kabupaten Musi Banyuasin termasuk dalam prakiraan BMKG ini.

Lantas apa itu hari tanpa hujan? Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan menjelaskan bahwa hujan memiliki beberapa kategori.

“Hari tanpa hujan itu istilah saja. Umum kita mengenalnya dengan kemarau,” kata Pathi, Senin, (14/08/2023).

Untuk Muba, tambah dia, masih ada kemungkinan turun hujan. Setidaknya ada 4 kategori hari tanpa hujan atau kemarau di Muba.

Pertama siklus sangat pendek, yakni siklus tidak turun hujan dalam waktu 1-5 hari. Kedua, siklus pendek, yang artinya tidak turun hujan dalam waktu 6-10 hari. Ketiga, siklus menengah adalah siklus tidak turun hujan dlm waktu 11-20 hari. Dan keempat adalah siklus panjang yang berarti saat ini menimpa maka tidak turun hujan dlm 21-30 hari.

“Nah di Muba masih tetap akan ada hujan sesuai siklus yang ada. Namun waktunya diperkirakan pendek dengan curah hujan rendah,” jelas Pathi.

Menanggapi situasi yang bakal dialami Bumi Serasan Sekate, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyampaikan sejumlah himbauan.

“Masyarakat tak perlu panik. Pemerintah telah menyiapkan beberapa skema mengatasi curah hujan yang diprakirakan rendah dan pendek. Kepada masyarakat tetap gunakan air bersih secara bijak. Jaga kebersihan lingkungan di sekitar dan waspada kebakaran, Caranya jangan membakar sampah sembarangan. Ini bahaya bisa menimbulkan akibat lebih besar selanjutnya cuaca panas dapat menimbulkan kebakaran rumah akibat korsleting listrik dan lainnya , maka sebelum meninggalkan rumah periksa saklar saklar lampu dan hindari kabel kabel yang menumpuk serta periksa juga Gas di dapur, Satu lagi, ini himbauan yang selalu saya sampaikan, ayo jaga alam dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena berpotensi menimbulkan kebakaran rumah, kebun dan lahan,” tutup Apriyadi.