PKB Bersama Hanura dan Demokrat Sepakati 2 Nama, Dalam Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim Gantikan Juarsah
Muara Enim,KABARKATA.COM – Memenuhi tanggung jawab politik kepada masyarakat Muara enim, akhirnya 3 partai pengusung pada pemilu 2019 yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Demokrat Sepakati 2 nama pengganti Juarsah sebagai wakil Bupati Muara Enim.
Seperti yang dikatakan oleh Ramlan Holdan selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera selatan, Kamis malam (07/06/2024)
” Setelah mengalami proses komunikasi yang panjang hampir 2 tahun, akhirnya 3 partai pengusung yaitu PKB, Hanura dan Demokrat menyepakati 2 nama untuk menggantikan Juarsah sebagai wakil bupati yang beberapa waktu lalu terjerat kasus hukum”, kata Ramlan Holdan
Dijelaskan Ramlan Holdan bahwa kesepakatan ini memang sangat diperlukan selain sebagai bentuk tanggung jawab politik juga sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat Muara Enim, disebabkan selama menanti proses ini pelayanan terhadap masyarakat cukup terganggu.
” Kesepakatan ini memang sangat diperlukan selain sebagai bentuk tanggung jawab politik juga sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat Muara Enim, yang disebabkan selama menanti proses ini pelayanan masyarakat cukup terganggu, disebabkan ada keputusan strategis tidak bisa diambil oleh seorang Pejabat (PJ) kepala Daerah”, tegas Ramlan
Selain itu juga Ramlan mengatakan bahwa kesepakatan ini sudah sangat sesuai dengan surat keputusan dalam negeri dan undang – undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 176
” Semua hal yang disepakati oleh 3 Partai pengusung ini juga sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan undang – undang nomor 10 tahun 2016 pasal 176″, tegas Ramlan
Tidak lupa dalam kesempatan ini juga Ramlan Holdan menyebutkan 2 nama yang telah disepakati oleh 3 partai pengusung antara lain, Ahmad Usmarwi Kaffah dan Muhammad Yudhistira Syahputra.
” Sesuai dengan kesepakatan yang terjalin bahwa ada 2 nama yang akan dimajukan sebagai calon wakil bupati antara lain, Ahmad Usmarwi Kaffah dan Muhammad Yudhistira Syahputra”, ungkap Ramlan
Lebih lanjut Ramlan Holdan juga menegaskan bahwa surat keputusan 3 partai tersebut telah diserahkan kepada Pejabat
(PJ) kepala daerah Muara Enim, yang diharapkan segera menindak lanjuti dan melaksanakan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim secepatnya.
” Surat keputusan 3 partai pengusung tersebut telah diserahkan kepada Pejabat (PJ)Muara Enim, dan diharapkan segera untuk menindak lanjuti dan melaksanakan pemilihan wakil bupati Muara Enim secepatnya, karena semua sudah sesuai peraturan yang berlaku”, tutup Ramlan (Irfan)