Kecewa Kejati Sumsel Belum Ada Tindakan Dugaan Pungli Prona Masyarakat Desa Pandan Agung Datangi KPK
Kabarkata.com, – Belum terdengarnya proses laporan dugaan Pungutan Liar Prona yang dilakukan oleh oknum kepala desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten Oku Timur Datangi gedung merah putih sampaikan keluhan atas lambang kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dodi Hari Utama Perwakilan masyarakat Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku ll, Seusai mendatangi gedung merah putih, Rabu (03/11/2021)
” Hari ini saya mewakili masyarakat Desa Pandan Agung, mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Republik Indonesia dengan tujuan menyampaikan laporan secara langsung dugaan adanya Pungli Prona desa Pandan Agung”, kata Dodi
Dilanjutkan, Kedatangannya secara langsung juga akibat kekecewaan masyarakat Pandan Agung terkait dugaan Pungli tersebut yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan, namun pada hingga saat ini tidak ada tindakan sama sekali.
” Sebenarnya kedatangan kami secara langsung ke kantor KPK secara langsung merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas kinerja Kejati Sumsel yang dianggap lamban menindak laporan masyarakat terkait laporan dugaan Pungli Prona di Daerah kami”. Ungkapnya
Dalam kesempatan ini juga Dodi sebagai perwakilan masyarakat Pandan Agung meminta kepada Kejati Sumsel agar jangan memperlambat proses laporan masyarakat Pandan Agung terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum pemerintah dan kepala desa, karena sangat merugikan masyarakat.
” Kami masyarakat Pandan Agung Kecamatan Madang Suku ll meminta kepada Kejati Sumsel agar jangan bertele – tele dalam melakukan proses terkait dugaan Pungutan Liar di desa kami, karena memang sudah banyak masyarakat yang dirugikan dengan hal tersebut”, tegas Dodi
Pada akhir perbincangannya Dodi menyampaikan menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat agar menjadi contoh untuk tidak membiarkan pungutan liar apa pun, sehingga kedepannya tidak hanya desa kami saja yang bebas dari Pungli seperti ini, tetapi juga harapan besarnya adalah kedepannya Kabupaten OKU Timur dapat terbebas dari pungutan liar dari Oknum Korup seperti ini ,tentu saja harapan besar kami adalah Kejati Sumsel segera memproses laporan dugaan Pungli Prona tersebut, dan harapan besarnya adalah wilayah Kabupaten OKU Timur dapat terbebas oleh oknum – oknum korup seperti ini”, tandas Dodi (Irfan)