Pada Rapat Pleno Terbuka Panitia Pilkades Durian Daun Tetapkan DPT
BANYUASIN,KABARKATA.COM– Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Durian Daun menggelar Rapat Pleno terbuka dalam rangka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di gelar di Sekretariat Pilkades yakni Kantor Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (03/11).
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Ustazd Markowi, S.Ag beserta seluruh Anggota, Pj. Kades Durian Daun Suhendra, S.Sos.,. M.Si, Ketua BPD Suhardi beserta Anggota, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si didampingi Sekcam M. Irawan Septiadi, S.IP., M.Si, Kadus, RT dan tiga calon Kades Durian Daun.
Ketua Pilkades Ustazd Markowi dalam penyampaian nya mengatakan bahwa tjuan dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno ini merupakan informasi kepada Para Calon Kepala Desa supaya terjaga dan terselenggaranya semua tahapan khususnya tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta diketahui oleh semua pihak.
“Pada Rapat Pleno ini akan kami sampaikan terkait data akhir dari rangkaian proses yang dihimpun DP.4 dan RDPT yang di olah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan output dari proses tersebut hasil akhirnya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Markowi.
Perlu juga kami sampaikan disini lanjut Markowi, bahwa bedasarkan peraturan
Bupati Banyuasin No. 115 tahun 2017 bahwa batas waktu pemilihan jam 13.00 WIB.” Pemilihan tidak tergantung dengan mata pilih, tapi tergantung dengan waktu yang telah ditentukan. Artinya kalau sudah sampai waktu yang sudah ditentukan kalau ada Maysarakat yang terlambat kami dari Panitia tidak menerima lagi,” jelas dia.
Kata dia, untuk kampanye terbuka itu pada tanggal 11 s.d 13 November, dan rencananya akan kami adakan di gedung serba guna Desa Durian Daun.”Untuk kampanye terbuka kepada para calon kami berikan waktu setengah jam untuk menyampaikan visi dan misi nya,” tutur dia.
Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si dalam sambutan nya menyampaikan tidak terjadinya suatu kegiatan yang menimbulkan kerumunan dimasa kampanye, adapun pelaksanaan kampanye itu bisa melalui Alat Peraga Kampanye (APK) yang bersifat penyampaian visi misi serta melalui media sosial saja.
Tahapan kegiatan Pilkades tidak ada yang berubah sesuai dengan yang telah ditentukan berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Bupati Banyuasin.”Jadi berdasarkan ketentuan dari Bupati Banyuasin hari pemilihan akan dilaksanakan pada 17 November 2021,” kata dia.
Camat juga menegaskan untuk dipahami kondisi seperti ini karena kondisi tidak menentu atas kasus yang semakin tinggi terkait penyebaran covid-19, ketika tidak dilaksanakan ini menjadi pukulan terberat baik panitia pilkades terutama pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Pada Rapat Pleno tersebut Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di gelar berdasarkan terkait proses data RDPT berjumlah 926 dan DP.4 berjumlah 930. Setelah di verifikasi oleh panitia, disini ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah pindah, jadi ditetapkan DPT sebanyak 911 mata pilih dan ada tambahan mata pilih sebanyak 3 mata pilih.
Hasil yang sudah disepakati bersama oleh pihak panitia dan para calon yang sudah ditanda tangani berita acara pada Rapat Pleno tersebut disepakati jumlah DPT Desa Durian Daun sebanyak 914 mata pilih dengan rincian, laki – laki 458 mata pilih dan Perempuan sebanyak 456 mata pilih. (Adm)