Panitia Pilkades Pulau Rajak Resmi Tetapkan Dua Calon Kades Pada Rapat Pleno Terbuka
BANYUASIN, KABARKATA.COM – Setelah dinyatakan berkas kedua Balon Kades Pulau Rajak dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi dari Panitia Pilkades Pulau Rajak, maka kedua Balon Kades tersebut resmi ditetapkan menjadi Calon Kades Pulau Rajak Periode 2022 – 2028.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Pulau Rajak Jenamin.ST saat menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades. Acara ini dilangsungkan di Sekretariat Pilkades, yakni di Kantor Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Rabu (27/10).
“Awal kami dari Panitia membuka pendaftaran Balon Kades, ada tiga orang yang mengambil berkas yakni, Sukman Yadi, Sarjoni dan Romadi, namun hanya dua orang yang mengembalikan berkas yakni Sukman Yadi dan Sarjoni, jadi Romadi kami nyatakan mengundurkan diri,” kata Jenamin.
Jenamin menegaskan, berkas kedua Balon Kades ini setelah di verifiksi baik dari tahap satu sampai tahap tiga sudah dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah lagi. “Sehingga pada Rapat Peleno hari ini kedua Balon tersebut resmi ditetapkan menjadi Calon Kades Pulau Rajak Periode 2022 – 2028,” jelas dia.
Penetapan kedua Balon Kades tersebut berdasarkan keputusan Panitia Pilkades Pulau Rajak Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Pulau Rajak, yakni Sukman Yadi dan Sarjoni.”Dari hasil pengundian Nomor Urut Calon Kades ini dimana Sukman Yadi menempati Nomor Urut 1 dan Sarjoni menempati Nomor Urut 2,” tandas dia.
Ketua BPD Pulau Rajak Kaka Palwaguna, ST dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pilkades yang telah bekerja keras demi terlaksananya Pilkades Pulau Rajak.” Kedua Calon Kades Pulau Rajak mereka ini semuanya putra terbaik Pulau Rajak, jadi Bersainglah secara sehat,” kata dia.
Dikesempatan yang sama Pj Kades Pulau Rajak H. Abdul Manap, SE dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemdes Pulau Rajak yang mana saya selaku Pj. Kades Pulau Rajak ditunjuk oleh Bupati Banyuasin untuk mensukseskan Pilkades Pulau Rajak.
“Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pilkades tadi bahwa dari awal pembukaan penerimaan balon kades ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran, namun hanya dua orang yang mengembalikan berkas dan yang satunya dinyatakan mengundurkan diri,” ungkap dia.
Disampaikanya juga sampai saat ini di Desa Pulau Rajak aman dan kondusif dan diharapkan kedua Calon Kades agar bersaing dengan sehat dan jangan saling menghujat.”Bersainglah secara sehat dan silahkan menjual program untuk menarik hati masyarakat,” tutur dia.
H. Abdul Manap juga mengingatkan kepada Panitia Pilkades dan Perangkat desa serta BPD agar menjaga netralitas dan ikut menjaga kondusifitas masyarakat selama pelaksanaan Pilkades Pulau Rajak.
“Alhmdulilah Desa Pulau Rajak ini dari tahun ke tahun ada peningkatan atau perubahan. Saya harap kedua calon ini harus siap menang dan siap kalah. Yang kalah harus legowo, dan yang menang harus bisa merangkul yang kalah untuk membangun Desa Pulau Rajak,” pungkas dia.
Sementara Camat Betung yang diwakili Sekcam Suwito, SH., MH dalam sambutannya menyebutkan bahwa pada 17 November 2021 mendatang Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan Pilkades serentak.”Untuk memonitoring pada hari pelaksanaan Pilkades tersebut dari Kecamatan Betung sudah membentuk tim di setiap desa,” ka kata dia.
Hadir Ketua Panitia Pilkades Jenamin.ST beserta Anggota, Pj. Kades Pulau Rajak H. Abdul Manap, SE beserta jajaran Perangkat Desa, Ketua BPD Pulau Rajak
Kaka Palwaguna, ST beserta Anggota,
Camat Betung, diwakili Sekcam Suwito, SH., MH, didampingi Ketua Tim Pendamping Kecamatan Betung Imron, Babinsa Serda Jumali, dan undangan lainnya. (Adm)