Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Bahan Ajar Disdik Oku Selatan

News
Anti korupsi , Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Bahan Ajar Disdik Oku Selatan

MUARADUA,Kabarkata.com—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Oku Selatan menggelar Kegiatan pembinaan Anti Korupsi,di lingkungan Diknas melalui PKG,KKG,dan MGMP, Jumat(22/10/2021).

Kegiatan ini digelar di Gedung Dewan Guru Okus,yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Oku Selatan, Zulfakar Dhani,S.Sos dan juga Sekretaris Diknas, Kepala seksi PTK PAUD, SD dan SMP serta para Narasumber kegiatan pembinaan anti Korupsi.

Zulfakar menjelaskan, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa maju nya suatu bangsa tergantung pada dua faktor yaitu, SDA dan SDM nya.Sebab barang mustahil Negara/Bangsa itu akan mengalami kemajuan,walaupun Sumber Daya Alamnya berlimpah ruah,apabila Pemerintahannya berperilaku buruk ( bermental Korupsi), “katanya.

Lanjutnya, “Sehingga sangat pantas di zaman kemajuan ini, para pendidik dituntut untuk memberikan pemahaman bahwa budaya/mental Korupsi itu sangat mengganggu bahkan menghambat kemajuan dari segala bidang”.

Zulfakar Dhani,S.Sos dalam sambutannya kemudian juga menyebutkan ,Perilaku Korupsi adalah penyakit yang sangat berbahaya yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, oleh karenanya diperlukan upaya luar biasa agar bisa memberantasnya.

Menurutnya lagi, upaya pemberantasan Korupsi terdiri dua bagian yaitu :1. Pencegahan dan 2.penindakan.Namun tindakan ini mustahil akan membuahkan hasil tanpa melibatkan peran serta masyarakat.

“Sebab bukan hal yang mudah dalam mendefinisikan perilaku korupsi ini,karena tindakan buruk ini terdiri dari berbagai bentuk dengan berbagai motif. Dalam kamus bahasa Indonesia bahwa korupsi berasal kata “KORUP”, yang mengandung makna: Buruk,rusak,busuk,dan juga punya arti suka memakai barang (uang) yang dipercayakan padanya dan dengan( Power) kekuasannya digunakan tuk kepentingan pribadi, “ tegas nya masih dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Oku Selatan itu bahwa Perilaku Korupsi di negara kita ini sudah sangat akut,atau dengan kata lain sudah merajaLela.

“Oleh karena itu masalah ini tidak bisa diselesaikan melalui penegakan Hukum belaka.Namun sesuai dengan Pendapat Faulo Freire,bahwa jalur pendidikan adalah salah satu jalan menuju pembebasan permanen,agar manusia sadar tentang bahaya yang diakibatkan oleh budaya dan perilaku Korupsi, “imbuh nya.

Pada akhir nya dia mengajak seluruh peserta agar momentum kegiatan pembinaan Anti Korupsi ini, berkomitmen melaksanakan pembinaan anti Korupsi ke semua jenjang pendidikan, PAUD, SD dan SMP, artinya pendidikan anti Korupsi masuk dalam bahan ajar di pendidikan usia dini, “ ucap dia.

Dalam sistem pendidikan kita mengenal”LEARNING HWO TO LEARN”, artinya bagaimana kita membentuk daya pikir siswa menjadi “Konstruksi Berpikir”.

“Profesi sebagai seorang guru adalah amanat yang sangat mulia dan saya berharap agar kiranya bapak ibu guru tak henti-hentinya belajar dan memberikan suri tauladan kepada anak didiknya untuk berperangai dan berperilaku yang baik, “tutupnya. (Koumi)