Panitia Pilkades Air Senggeris Gelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

News
Panitia Pilkades Air Senggeris Gelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

BANYUASIN, KABARKATA.COM –Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, sudah memasuki tahapan paling krusial yang mana sudah memasuki tahapan Penetapan dan Pengundian nomor urut Bakal Calon Kades menjadi Calon Kades.

Penetapan dan Pengundian nomor urut Bakal Calon Kades menjadi Calon Kades ini dengan melalui rapat pleno terbuka yang dilangsungkan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu di kantor Desa Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (19/10).

Acara ini dihadiri oleh Pj. Kades Air Senggeris Herman Edi, SH., M.Si, Ketua Panitia Pilkades Erwin Saleh, S.IP., M.Si beserta Anggota,. Ketua BPD Air Senggeris Subandi beserta Anggota, Jajaran Perangkat Desa Air Senggeris, dan Empat Bakal Calon Kades Air Senggeris serta tokoh masyarakat.

Juga tampak hadir Camat Kecamatan Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Kasi PPD yang juga selaku Ketua Tim Pendamping Pilkades Kecamatan Suak Tapeh Suhendra, S.Sos., M.Si,. Anggota Pengawas Pilkades Kecamatan Suak Tapeh Purnama, dan Babinsa Sertu Sofyan

Pilkades tahun 2021 kali ini Desa Air Senggeris di ikuti 4 (Empat) bakal calon yang sudah mengikuti tahapan – tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuasin tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Untuk menetapkan calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas, pengalaman kerja, pendidikan, dan umur, maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.

“Dari hasil Seleksi tersebut maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia pemilihan yakni atas nama Suhendri, Elmendi, SH, Ardiansyah, dan Suparjo,” kata Ketua Panitia Pilkades Air Senggeris Erwin Saleh, S.IP., M.Si dalam sambutannya.

Erwin sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa RDPT Desa Air Senggeris berjumlah 511 yang mana untuk dusun I sebanyak 251 dan untuk dusun II sebanyak 260. “Tentunya berdasarkan aturan yang berlaku bahwa yang berhak memilih sekurang – kurangnya sudah tinggal Enam bulan didesa tersebut,” kata dia.

Dirinya juga pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada para Calon Kades agar jangan melakukan kampanye secara terbuka karena kampanye secara terbuka baru di perbolehkan pada tanggal 11 s.d 13 November 2021.”Kami melarang para calon mengganggu keamanan akibat pencalonan ini,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan Erwin bahwa Penetapan RPDT sesuai jadwal tanggal 1- 4 November 2021 bersama Calon Kades dan BPD untuk ditetapkan menjadi DPT.” Untuk diketahui kami tidak menerima pemilih diluar DPT dan pada 17 November nanti untuk para Calon Kades harus siap kalah dan siap menang,” pungkas dia.

Dikesempatan yang sama Pj. Kades Air Senggeris Herman Edi, SH., M.Si dalam penyampaiannya berharap penetapan Calon Kades ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.”Saya berharap kita semua bisa menjaga keamanan dan ketertiban dan tentunya saya selaku Pj Kades barharap aman dan terkendali,” singkat dia.

Kemudian Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahap pertama telah dipenuhi oleh Bakal Calon dan Test surat kesehatan semuanya dinyatakan lulus serta melengkapi SKC dan surat dari Tidak Pernah Terhukum dan SKBD dari Pengadilan.

“Hasil dari rapat Kami dengan DPMD Kabupaten dan Kejari kalau tidak ada masalah lagi para Bakal Calon Kades boleh ditetapkan menjadi Calon Kades dan Kami memberikan kepada Calon Kades untuk menyiapkan program untuk 6 tahun kedepan,”ungkap dia.

Dia juga meminta kepada para Calon Kades untuk melakukan kampanye dengan baik jangan menjelekan yang lain.”Kampanyelah dengan baik dan jangan saling menghujat. Kampanye tenbuka tiga hari sebelum pemilihan. Tanggal 11 s.d 13 November 2021,” kata dia.

Camat juga menjelaskan bahwa bagi para Calon Kades yang telah ditetapkan, 7 hari mulai hari ini boleh di publikasikan untuk kampanye mengenalkan diri baik melalui media Elektronik, media cetak dan media Online.”Hari kampanye untuk Calon kirim photo yang bagus sesuai dengan nomor urut untuk dicetak surat suara di Kabupaten melalui kasi PPD Kecamatan,” ujar dia.

Sementara Babinsa Sertu Sofyan saat memberikan pengarahan kepada semua calon dan panitia mengharapkan agar pilkades Desa Air Senggeris damai, tentram, tenang, aman covid-19 dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai, sehingga diharapkan tidak ada cluster Pilkades

Untuk diketahui dari hasil penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kades Air Senggeris dimana Elmendi, SH menempati nomor urut 1, Ardiansyah menempati nomor urut 2, Suhendra menempati nomor urut 3 dan Suparjo menempati nomor urut 4. (Adm)