8 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap RPPA TA 2020 dan 5 Raperda Muba Tahun 2021

News
DPRD Muba

Sekayu,KABARKATA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke -7 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Kabupaten Muba Tahun 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin (26/04/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, Bupati Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat tersebut merupakan tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Kabupaten Muba Tahun 2021.

8 (Delapan) Fraksi DPRD menyampaikan bahwa Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba sudah sangat baik, sangat diapresiasi dan bangga terhadap Pemerintah Muba yang telah menyelesaikan laporan tepat waktu sehingga menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-8 Kalinya. Semoga ke depan pencapaian dalam penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Muba dapat dipertahankan.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muba ini merupakan kerja keras dari semua pihak antara Eksekutif dan Legislatif, diharapkan ke depan dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih ditingkatkan lagi dan evaluasi terkait aspek prioritas dan target pembangunan Muba yang akan datang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Muba diharapkan agar ke depan dapat lebih Fokus pada Perekonomian masyarakat menengah ke bawah, dan setiap Perangkat Daerah agar nantinya lebih Proaktif dalam setiap rapat Pembahasan Pansus sehingga menghasilkan Peraturan yang bermanfaat bagi semua. Fraksi-Fraksi juga menegaskan untuk dapat ditingkatkan Pelayanan Sektor pelayanan Listrik, mengurangi angka Kemiskinan, sangat mendukung atas Visi Misi Pemerintah dalam memajukan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Muba, Pelaksanaan Penerapan Lampu Jalan agar dialihkan kepada Dinas Perhubungan Muba, Evaluasi terhadap Kinerja PUPR, dan agar dapat mengevaluasi Kinerja BUMD terutama PT. MEP Muba. Untuk Badan Pengelola Pajak agar dapat menjelaskan terkait Data setiap tunggakan Pajak di Kabupaten Muba.

Melalui Dinas terkait agar dapat terus mengingatkan kepada masyarakat di Kabupaten Muba agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Fraksi-Fraksi DPRD menyetujui dan mendukung pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Kabupaten Muba Tahun 2021 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dan peraturan yang berlaku.(ADV)

Sumber : Humas DPRD Muba