Komisi II DPRD MUBA Gelar Rapat Dengar Pendapat Membahas Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sekayu,KABARKATA.COM – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pada hari Senin, (24/05/2021).
Rapat dipimpin Oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua komisi II Dedi Zulkarnain, SE, dihadiri oleh Anggota Komisi II Evra Hariadhy, SE, Martinus, Nupri Soleh, S.Kom, Nyadiyanto, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, DPMPTSP Kabupaten Muba, BPPRD Kabupaten Muba, Direktur PT. MBI (Musi Banyuasin Indah), Camat Batang Hari Leko, Kepala Desa Bukit Selabu, Kepala Desa Bukit Sejahtera, Kepala Desa Bukit Pangkuasan, KUD Tri Tunggal Karya, KUD Panca Karya Jaya, KUD Tunas Karya Maju, KPHP Prov. Sumsel, KPHP Kabupaten Muba dan BPN.
Rapat di gelar guna untuk menyelesaikan permasalahan terkait Program peremajaan sawit rakyat dari PT. Musi Banyuasin Indah.(ADV)
Related News
News IndexGubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV...

Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul...

Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)...

Aksi Demo Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, POBRAN Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...
