Terkait Lahan Pulau Kamaro Pekan Depan DPRD Sumsel Fasilitasi Pertemuan Zuriat Kiai Marogan dan BPN Sumsel

News
DPRD Sumsel , Pulau kemarau , Zuriat Kiai Marogan dan BPN Sumsel

Palembang,KABARKATA.COM-Terkait dengan alas hak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terhadap lahan di Pulau Kemaro, DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan memanggil pihak BPN Sumsel.

“ Jadi terkait dengan Pulau Kamaro, sudah ada surat masuk dari perwakilan zuriat Kiai Marogan untuk audiensi dengan DPRD Sumsel, artinya kita akan menyikapi surat tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (26/4).
Politisi PKS ini mengaku telah pimpinan DPRD Sumsel pekan depan DPRD Sumsel menerima silaturahmi dari zuriat Kiai Marogan tersebut.

“ Dalam kesempatan itu juga mungkin kita langsung memanggil BPN untuk duduk bersama dengan perwakilan zuriat Kiai Marogan dan DPRD Sumsel sebagai fasilitator untuk menengahi dan mendengar permasalahan yang terjadi sampai hari ini,” katanya.

Pihaknya tidak ingin permasalahan sengketa kepemilihan lahan Pulau Kamaro tidak berlarut-larut sehingga ada ada keputusan yang bisa diambil terkait dengan sengketa Pulau Kamaro.