Pemkot Palembang Belum Tunjukkan Sikap Positip Terhadap Petisi AMPPK Terkait Pulau Kemaro
KABARKATA.COM-Terkait perkembangan permasalahan di Pulau Kemaro, Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK) mengeluarkan pernyataan resminya .
Menurut juru bicara, AMPPK , Vebri Al Lintani, hingga tanggal 11 April 2021, Pemkot Palembang belum menunjukkan sikap positip terhadap petisi AMPPK tentang rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang akan menjadikan Pulau Kemaro (sebuah pulau yang berada di tengah Sungai Musi Kota Palembang) sebagai prioritas pengembangan destinasi wisata yang mengembalikan identitas keluhuran Sriwijaya.
“Oleh karenanya, AMPPK menilai bahwa: Pemkot Palembang terkesan anti kritik, tidak fair, tidak tanggap, dan menyepelekan persoalan yang sangat penting bagi pengembangan identitas dan kebudayaan Palembang Darussalam,” katanya, Selasa (13/4).
Sejatinya menurut Vebri, Petisi AMPPK bertujuan untuk meletakkan porsi yang benar tentang keberadaan Pulau Kemaro, bukan karena hal-hal lain di luar dari kepentingan membangun sejarah dan budaya Palembang.
“Selama ini, citra Pulau Kemaro didominasi oleh satu kelompok tertentu, padahal jika melihat dari sejarahnya, mulai dari Benteng Pertahanan , Sejarah Kapiten Bong Su, kepemilikan tanah oleh Ki Marogan dan bahkan legenda Siti Fatimah dan Tan Bun An pun adalah sejarah tentang keberadaan keislaman. Alangkah indahnya jika Pulau Kemaro mengakomodir seluruh unsur yang tercatat dalam jejak sejarah, terutama tentang keberadaan Kesultanan Palembang Darussalam,” ujarnya.
AMPPK , lanjut Vebri, akan terus melanjutkan advokasi kebudayaan dengan melakukan pemahaman dan kerjasama kepada semua pemangku kepentingan Kementerian terkait, Gubernur Sumatera Selatan, DPRD Propinsi Sumsel, DPRD Kota Palembang, Partai-partai politik di Sumsel, dan Perguruan Tinggi.
Sebelumnya Staff Khusus Walikota Palembang Bidang Percepatan Pembangunan, Syafri Nungcik dalam Focus group discussion (FGD) Sejarah dan Budaya Pulau Kemaro di Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Jumat (26/3) mengatakan, soal lahan Pulau Kemaro milik Pemkot di Pulau Kemaro yang masih bersengketa menurutnya kewenangan Asisten III Pemkot Palembang dan Badan Aset.
“ Ini akan kita sampaikan bahwa muncul masukan –masukan ini,” katanya.