Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib Bakar Mushola

Hukum, News
Pembakaran musolah

Palembang,KABARKATA.COM – Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Radem M Shaddaq (45), pelaku pembakar Mushola Toyyiba Jalan Depatan Baru Kelurahan, 28 Ilir Kecamatan, Ilir Barat II Palembang, Rabu 17 Maret 2021.

Peristiwa pembakaran tersebut, terjadi pada Kamis 12 Maret 2021 lalu. Shaddaq mengaku dapat bisikan gaib, hingga nekat melakukan pembakaran Mushola tempat ia tinggal. Atas kejadian tersebut Musolah itu pun rata dengan tanah.

“Saya bakar mushola itu, mau nakut-nakutin jin yang ada di dalam Mushola, ku bakar jin itu tidak bisa lagi tinggal disana,” ungkapnya kepada awak media.

Kemudian Shaddaq langsung membakar sendal jepit dan melempar kedalam Musolah hingga terjadi kebakaran. Dia juga sempat mematikan api tersebut tapi setelah ditinggalnya ternyata api itu masih hidup dan membesar menghanguskan Musolah.

“Saya sempat mematikan api itu karena api sudah mati, saya tinggalkan Musola ternyata api itu masih hidup dan membakar Musolah. Memang sempat kesal dengan pengurus karena tidak boleh meminjam lampu,” katanya.

Disamping itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu orang pelaku pembakaran Musolah di 28 Ilir berapa hari lalu. Saat ini pihaknya masih medalami apa motif ia melakukan pembakaran tersebut.

Namun, pelaku mengakui, dirinya sempat ada masalah dengan pengurus Musolah, saat meminjam lampu tapi tidak boleh oleh pengurusnya sehingga dirinya pun kesal. Jadi ketika kejadian tersebut pelaku datang ke Musolah lalu membakar dengan melempar sendal sudah bakarnya.

“Karena kesal dengan pengurus masjid sehingga pelaku ini kesal sakit hati lalu membakarnya. Cara pelaku membakar menggunakan sendal sudah dibakar oleh pelaku Musola pun hangus terbakar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya berhalusinasi seolah olah mendapatkan bisikan gaib untuk membakar Musolah tersebut, karena sebelumnya pelaku sempat mengkonsumsi narkoba dan minum tuak.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengkonsumsi narkoba dan minum tuak hingga membuat pelaku ini berhalusinasi mendapatkan bisikan gaib untuk membakar Musola,” pungkasnya.