Pelaku Curanmor Didor Polisi Lantaran Melawan Saat di Tangkap
Palembang,KABARKATA.COM- Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Ruslan Abdul Gani (36) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), pelaku yang seorang residivis terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap Selasa (9/3/2021) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan terhadap pelaku Ruslan.
“Ada satu pelaku masih diburu dan sudah mengantongi namanya. Saat dilakukan penangkapan diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan petugas dilapangan,” jelas Edi, Rabu (10/3/2021).
Edi melanjutkan untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 puncuk senpi Rakitan dan 3 butir amunisi kaliber 9mm, 1 Buah Topi warna hitam corak bintik putih , 1 Buah Masker hitam, 1 Buah Kunci Y, 1 buah mata Kunci yang sudah di modifikasi, 1 Lembar Uang Rp 50 ribu.
Sementara terpisah saat dikonfirmamasi, pelaku Ruslan mengakui perbuatan aksi pencurian yang dilakukannya pada Minggu (7/3/2021) di Kelurahan Bukit Lama.
“Saya bersama teman mencuri motor, bermula kami berkeliling mencari sasaran dengan mengendarai motor teman HR (DPO). Saat mendapati sasaran langsung merusak kunci motor dengan kunci T,” kata residivis dua kali keluar masuk penjara ini.
Ruslan juga mengatakan, motor hasil curian itu dijual dikawasan Kedukan, “Pas kami jual dibeli orang seharga Rp 2,5 juta pak, kami bagi dua. Uangnya untuk membeli makanan dan rokok pak,” pungkasnya.