YN Laporkan Suami Karna Lakukan KDRT

Hukum, News
KDRT

Palembang.KABARKATA.COM- Seorang wanita YN (30) warga Jalan Maskarebet Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, lantaran tidak tahan masalah keluarga dan sering cekcok mulut serta mengalamai Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga melaporkan suami sah HS (29), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).

Menurut YN, kejadian KDRT yang dialaminya Senin (1/3/2021) sekira pukul 21.20 WIB persis didepan rumahnya. Bermula korban menemui pelaku yang saat itu baru saja pulang dari kerja sedang memarkirkan mobil didepan rumah mereka. Kemudian korban menyuruh pelaku untuk memarkirkan mobil didalam garasi mobil saja, dikarenakan esok hari korban akan menggunakan mobil.

Kemudian, karena diduga kesal akhirnya pelaku mengajak korban pergi saja keluar rumah dengan mobil, nah disaat korban akan masuk kedalam mobil tersebut. Disaat pintu mobil masih dalam posisi terbuka, dan korban hendak masuk tiba-tiba saja pelaku langsung menginjak pedal gas membuat mobil langsung berjalan.

Korban pun yang belum masuk kedalam mobil langsung terseret hingga terjatuh diaspal jalan, sehingga korban mengalami sejumlah luka lecet dibagian siku tangan kanan dan kiri lecet, kaki kiri bawah lecet, telapak tangan kiri lecet, “Saya tidak terima perbuatan suami, makanya saya melapor,” ungkap korban ibu dua anak ini.

Lebih lanjut, korban mengatakan memang sebelum peristiwa nahas dialaminya antara korban dan pelaku sering cekcok mulut masalah rumah tangga. “Memang sudah sering cekcok sebelumnya, mungkin diduga kesal saat saya suruh memarkirkan mobil di garasi dan saya akan gunakan makanya dia melampiaskan seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut.