Pemda Jadikan Penilaian Bidang Akuntabilitas Publik DPD RI Sebagai Acuan Penyelesaian Masalah Daerah
* Wagub Mawardi Yahya Dengar Pendapat Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2020
Palembang,kabar kata.com – Wakil Gubernur Sumsel Ir. H Mawardi Yahya menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 dari BPK RI bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (4/2).
Wagub menilai kehadiran dari BAP DPD RI ini sebagai wujud kepeduliannya terhadap daerah termasuk Pemprov Sumsel dan Kabupaten/Kota se Sumsel.
“Kita tahu kehadiran dari BAP DPD RI ini memberikan penilaian terhadap setiap daerah bukan hanya satu tahun belakangan ini saja tapi juga dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dengan adanya ini, menurut Mawardi tentunya akan menjadi penyemangat bagi Pemprov Sumsel termasuk 17 Kabupaten/Kota lainnya dimana dari hasil penilaian tersebut akan menjadi acuan Pemda dalam intropeksi guna melakukan yang lebih baik.
Sementara itu, BAP DPD RI, Ustadz Zuhri M. Syazali mengatakan bahwa BAP itu sebagai alat pelengkap DPD RI dimana fungsi utamanya adalah melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara.
“Kami hanya fokus kepada point-point yang terindikasi kerugian negara. Jadi kami yang berkepentingan disini untuk bersama-sama Pemerintah Daerah melakukan penilaian yang muaranya untuk kepentingan daerah serta masyarakat,” ungkapnya.
Muduhan-mudahan kerjasama ataupun komunikasi antara pihak DPD RI dengan Pemprov Sumsel, harap Zuhri dapat berjalan dengan baik hal itu dilakukan tidak lain untuk kemajuan Sumsel serta kesejahteraan masyarakat.
Tampak hadir juga, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Edward Candra, kemudian BAP DPD RI, Eva Susanti serta Asni Hafid, Kepala BPKP RI Perwakilan Sumsel, Tri Handoyo serta para Bupati/Walikota ataupun yang mewakili di Sumsel dan para OPD terkait. (ril)